Curi Ikan di Perairan Indonesia, Tenggelamkan!

id KTNA Kalteng, Sugianor, perairan Indonesia, KTNA Kalimantan Tengah Sugianor

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Tenggelamkan!

Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Tengah, Sugianor. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Tengah mengatakan penenggelaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia memberikan efek jera sehingga kebijakan tersebut harus didukung agar berkelanjutan.

"Apa yang dilakukan tersebut merupakan langkah tepat dan menjadi sanksi tegas kapal asing tak lagi berani menjarah ikan di perairan kita. Dengan begitu stok ikan kita juga meningkat ," kata Ketua KTNA Kalimantan Tengah Sugianor di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan sanksi berupa penenggelaman kapal pencuri ikan di kawasan perairan Indonesia juga bentuk penegakan hukum terhadap perundang-undangan.

Pria yang juga politikus PKB Kota Palangka Raya itu, menambahkan sebagai bentuk penegakan hukum maka proses tersebut harus terus dilaksanakan.

"Karena terkait aspek hukum maka itu juga sebagai bentuk penegasan kedaulatan bangsa di wilayah perairan," katanya.

Dia mengatakan jika penenggelaman kapal pencuri ikan tersebut dihentikan maka praktik pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal asing akan kembali marak.

"Jika praktik `ilegal fishing` tersebut terus dilakukan maka yang paling merasakan dampaknya ialah para nelayan kita. Dan inilah yang harus kita jaga bersama," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan selama 2015 tercatat 113 kapal yang ditenggelamkan, pada 2016 tercatat 115 kapal, dan pada 2017 kembali meningkat hingga sekitar 250 kapal.

Penenggelaman kapal pencuri ikan yang telah dilakukan selama ini diklaim berhasil membuat stok ikan di kawasan perairan nasional juga terus mengalami peningkatan dari 6,5 juta ton pada 2011 menjadi 9,9 juta ton pada 2016.

KKP mengeluarkan Kepmen KP Nomor 47/KEPMEN-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di WPP NRI dengan estimasi potensi sebesar 9,9 juta ton.