2017 Tindak Kriminalitas di Seruyan Berkurang 63 Kasus

id Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mumin Wijaya, Tindak Kriminalitas berkurang

2017 Tindak Kriminalitas di Seruyan Berkurang 63 Kasus

Ilustrasi - Kepolisian (FOTO ANTARA News)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah selama tahun 2017 tercatat 155 kasus atau berkurang 63 kasus dibanding kejadian tahun sebelumnya 218 kasus kasus.

Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Kamis menyebutkan penurunan 28,89 persen angka kriminalitas tersebut berbalik dengan angka selesai tindak pidana (STP) tahun 2017 justru mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2016 angka selesai tindak pidana berjumlah 157 kasus sedangkan 2017 berjumlah 180 kasus atau meningkat 23 kasus, ujarnya.

Sepanjang tahun 2017 jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi kasus narkotika dan tindak pidana Undang-Undang Kesehatan dengan JTP sebanyak 79 kasus serta SPT sebanyak 106 kasus.

Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan yang mendominasi tindak pidana pada tahun-tahun sebelumnya justru mengalami penurunan di tahun 2017.

"Pada 2017 untuk curat, JTP sebanyak 22 kasus dan STP sebanyak 17 kasus, sedang tahun 2016 lalu untuk curat JTP sebanyak 34 kasus dan STP sebanyak 23 kasus," katanya.

Sementara tindak pidana menonjol untuk empat golongan kejahatan yakni konvensional, trans nasional, kekayaan negara dan kontijensi antara 2016 dan 2017 juga mengalami penurunan sebanyak 63 kasus.

Adapun rincian kejahatan konvensional 2017 sebanyak 145 kasus dan tahun 2016 sebanyak 198 kasus, kejahatan merugikan negara 2017 sebanyak 11 kasus dan tahun 2016 sebanyak 20 kasus.

"Untuk sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang 2017 seperti pencurian dengan kekerasan, perjudian, pemerasan serta korupsi," katanya.