Pemkab Kotim : Percepatan Pembangunan Perlu Ditingkatkan

id DPUPR Kotim, H Machmoer, percepat pembangunan

Pemkab Kotim : Percepatan Pembangunan Perlu Ditingkatkan

Kepala Dinas PUPR Kotim, H Machmoer memberi paparan saat musrenbang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (18/1/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa percepatan pembangunan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat di seluruh wilayah bisa merasakan hasil pembangunan.

"Tidak hanya infrastruktur, tetapi semua bidang, seperti kesehatan, pendidikan, kemajuan ekonomi dan lainnya. Masih banyak yang harus dilakukan pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, H Machmoer saat musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis.

Tahun ini ada yang sedikit berbeda. Kepala satuan organisasi perangkat daerah ramai-ramai turun langsung dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2019 yang dilaksanakan bergantian di 17 kecamatan.

Baca : - Legislator Kotim Nilai Reses Perseorangan Lebih Efektif

Mereka hadir langsung memaparkan rencana pembangunan yang akan dijalankan instansi mereka masing-masing pada 2019. Harapannya, masyarakat mengetahui dan memberi respons agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar atas dukungan semua pihak.

Machmoer menegaskan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selalu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tema percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan semua sektor. Pembangunan harus mengacu pada sasaran yang harus dicapai dalam RPJMD tersebut.

Beberapa sasaran yang ingin dicapai di antaranya pencapaian indeks pembangunan manusia sebesar 69,56 persen dan kemandirian fiskal daerah sebesar 12,65 persen. Untuk mencapai target itu, berbagai program strategis yang sudah dibuat harus dijalankan dengan baik.

Penyusunan rencana kerja perangkat daerah harus diselaraskan dengan RPJMD. Di antaranya melalui program yang diberi nama Aksi Sahati dengan target seperti membangun infrastruktur berupa menuntaskan pembangunan jalan penghubung desa, pengembangan transportasi umum yang aman, nyaman dan mudah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat terdiri dari pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Sasaran lainnya, komitmen mewujudkan pendidikan sebagai pembentukan karakter bangsa, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, membangun jiwa bangsa melalui pemberdayaan pemuda dan olahraga, peningkatan lembaga sosial, agama dan keluarga.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif demokratis dan terpercaya dengan sasaran menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat, membangun keterbukaan informasi dan komunikasi publik, melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat serta menjalankan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Untuk bidang ketahanan pangan, targetnya berupa peningkatan produksi padi untuk mempertahankan swasembada beras. Selain itu, program penguatan pemerintahan desa yang mendedikasikan diri untuk pemberdayaan desa, melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan pemerintahan desa dan kelurahan.

"Pemberdayaan ekonomi juga dilakukan dengan mengembangkan perkebunan rakyat `Sahati Mandiri`. Juga dilakukan pengembangan sentra-sentra industri rumah tangga dan pemberdayaan, serta peningkatan kualitas tenaga kerja produktif untuk mendorong pengembangan industri," kata Machmoer.

Machmoer juga menyinggung soal Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten dalam APBD dan dikurangi dan alokasi khusus.

Besarnya dana yang dikucurkan ke desa harus digunakan dengan baik agar membawa manfaat besar bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pola ini sebagai wujud keinginan pemerintah membangun dimulai dari daerah pinggiran atau desa.