Dishub Kotim Pasang 16 Kamera Pemantau Lalu Lintas, di Mana Saja?

id Dinas Perhubungan Kotim, Fadlian Noor, Kamera Pemantau Lalu Lintas

Dishub Kotim Pasang 16 Kamera Pemantau Lalu Lintas, di Mana Saja?

Kepala Dinas Perhubungan Kotim H Fadlian Noor memantau lalu lintas sampit dari ruang Monitoring Traffic Control. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memasang kamera pemantau kondisi lalu lintas di kota Sampit guna memudahkan petugas mengambil tindakan jika ada kejadian yang dapat mengganggu lalu lintas.

"Ada 16 kamera kami pasang di sembilan simpangan di dalam kota. Saat ini sudah berfungsi sehingga kami bisa memantau kondisi di lapangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Fadlian Noor di Sampit, Jumat.

Sebanyak 16 kamera tersebut tersebar di sembilan simpang, yakni simpang Jalan HM Arsyad-Jalan Pelita, Jalan HM Arsyad-Jalan MT Haryono, Jalan Achmad Yani-Jalan Tjilik Riwut, Jalan Tjilik Riwut-Jalan Pemuda, Jalan Tidar, Jalan Achmad Yani-Jalan Yos Sudarso, Jalan Achmad Yani-Jalan Sutoyo, Jalan MT Haryono-Jalan Suprapto, dan Jalan MT Haryono-Jalan Kapten Mulyono.

Kamera pemantau atau "monitoring traffict control" itu terhubung dengan pusat kendali di kantor Dinas Perhubungan. Ruangan berisi layar-layar menampilkan gambar yang direkam 16 kamera tersebut selalu diamati oleh petugas jaga.

Fadlian juga bisa mengakses melalui telepon seluler miliknya untuk memantau gambar dari kamera pemantau itu.

Baca: Kadishub Kotim Mewacanakan Tol Sungai Tingkatkan Perekonomian

Kamera pemantau itu juga terhubung dengan pusat kendali di Polres Kotawaringin Timur sehingga jika terjadi insiden atau kejadian darurat, Dinas Perhubungan dan Polres Kotawaringin Timur bisa cepat berkoordinasi untuk langkah penanggulangan.

Melalui kamera pemantau itu, katanya, akan terlihat dan terekam kejadian riil di lapangan, termasuk jika ada pengendara yang menerobos lampu merah.

"Jangan heran jika ada tindakan dari petugas karena pelanggaran lalu lintas terpantau di kamera pemantau tersebut," katanya.

Fadlian mendaku bahwa hal itu sebagai yang pertama di Kalimantan Tengah.

Pihaknya mengembangkan teknologi informasi sebagai sarana penunjang dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan kontrol lalu lintas di ruas jalan kota.

Dia mengatakan tentang banyak manfaat kamera pemantau tersebut, khususnya untuk tujuan keamanan serta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal itu, ujar dia, bagian dari pembangunan ruang MTC atau "monitoring traffict control" yang rencananya diluncurkan dalam waktu dekat.

"Kami berharap program ini dapat menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka kejahatan di sekitar simpang, mengurangi atau mengurai kemacetan, mempermudah pemantauan lalu lintas dan lainnya," ucapnya.

Ia mengharapkan bisa membangun alat pemantau lalu lintas di ruas-ruas jalan lainnya pada tahun-tahun mendatang.

Dia juga mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas karena kecelakaan biasanya diawali dengan pelanggaran aturan.