Pemkab Lamandau Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2017

id pemkab lamandau,lamandau,Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto

Pemkab Lamandau Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2017

Rapat Koordinasi pembangunan evaluasi program kegiatan tahun anggaran 2017, dan persiapan rencana kerja tahun 2018, diaula Kantor Bappeda Kabupaten Lamandau, Kamis (18/01/2018). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau mengevaluasi pembangunan daerah setempat pada program kegiatan tahun 2017, sekaligus mengetahui sampai sejauh mana program persiapan rencana kerja untuk tahun anggaran 2018 ini. 

"Kita menginginkan ada strategi untuk meminimalisir hambatan dan permasalahan pembangunan khususnya dalam penyerapan anggaran," kata Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, di Nanga Bulik, Jumat.

Wakil bupati Lamandau dua periode tersebut juga mengatakan, evaluasi setiap program yang ada akan memperkuat koordinasi, selain itu juga menjadi salah satu upaya untuk perbaikan sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahap selanjutnya.

"Rakor pembangunan evaluasi program kegiatan tahun 2017 dan persiapan rencana kerja 2018 merupakan kegiatan yang sangat strategis, baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan dan output yang dihasilkan sebagai evaluasi kinerja pembangunan," ujarnya.

Dari hasil evaluasi itu nantinya yang akan menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah untuk periode berikutnya agar terus menjadi lebih baik sesuai dengan program kerja visi dan misi.

Rakor tersebut untuk mengetahui secara detail pelaksanaan, realisasi keuangan dan fisik dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Selain itu mengetahui sejauh mana progress pelaksanaan program pembangunan dari setiap SOPD.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, nantinya dijadikan masukan bagi perencanaan pembangunan selanjutnya, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sehingga dapat menghasilkan rumusan untuk mengatasi dan percepatan penyerapan anggaran serta penyelesaian fisik untuk kegiatan tahun 2018," demikian Sugiyarto