Anggoro Gantikan Yansen Binti di DPRD Kalteng

id DPRD Kalteng,PAW Yansen Binti,Arisavanah,Anggoro Dian Purnomo

Anggoro Gantikan Yansen Binti di DPRD Kalteng

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Arisavanah memberikan penjelasan terkait PAW Yansen Binti, di Komisi B, Palangka Raya, Senin (22/1/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kalimantan Tengah, Arisavanah membenarkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan nama Anggoro Dian Purnomo menggantikan Yansen Binti sebagai anggota DPRD Kalteng sampai 2019.

Partai Gerindra telah mengajukan surat pergantian antar waktu (PAW) dari Yansen Binti kepada Anggoro telah disampaikan sebulan lalu ke Pimpinan DPRD Kalteng dan sekarang ini sedangkan dalam proses, kata Arisavanah di Palangka Raya, Senin.

"Yansen Binti memang belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan namun Partai Gerindra memiliki berbagai pertimbangan melakukan PAW. Salah satu pertimbangannya, agar kinerja Fraksi Gerindra tidak terganggu di DPRD," tambahnya.

Diajukannya nama Anggoro menggantikan Yansen Binti di DPRD Kalteng karena saat Pemilihan Legislatif tahun 2014 berasal daerah pemilihan yang sama, yakni dapil I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.

Arisavanah mengatakan perolehan suara Anggoro saat Pileg 2014 berada dibawah Yansen Binti, sehingga sudah sesuai aturan yang berlaku untuk diajukan dan dilantik menjadi anggota DPRD Kalteng.

"Informasi yang kita terima pengajuan PAW Yansen Binti ini sudah berproses di Gubernur Kalteng. Kita belum tahu kapan akan dilakukan pelantikan. Tapi kita memperkirakan PAW itu akan dilaksanakan tahun ini," tambahnya.

Anggoro merupakan Sekretaris DPP Partai Gerindra Kalteng dan pernah menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2009-2014. Apabila nantinya dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng, posisi Anggoro akan berada di Komisi B.

"Saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, tentunya sangat berkeyakinan Anggoro bisa langsung bekerja. Anggoro kan punya pengalaman menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya," kata Arisavanah.

Yansen Binti sekarang ini sedang menghadapi proses pengadilan karena didakwa menjadi dalang pembakaran sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.