Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo menilai kinerja pegawai yang bertugas instansi pemerintahan daerah setempat perlu dievaluasi.
"Evaluasi terhadap pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak atau honor sangat penting karena untuk mengatahui secara pasti keaktifan tiap pegawai dalam menjalankan tugas," katanya di Sampit, Senin.
Menurut Handoyo, evaluasi kinerja pegawai itu bisa di lakukan setiap pinpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
"Jika dalam evaluasi itu ditemukan pelanggaran disiplin maka bisa diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," katanya.
Handoyo mengatakan, sanksi sangat perlu sebagai konsekkuensi pelanggaran yang dilakukan. Hal itu juga untuj memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran.
"Kita ingin dengan adanya evaluasi kinerja ini bisa meningkatkan kedisiplinan kinerja di kalangan pegawai karena jita semua juga tahun pemerintah telah meniggkatkan tunjangan kesejahteraan pegawai jadi juga harus barengi dengan peningkatan kinerja," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto membenarkan dilakukannya evaluasi kinerja pegawai berstatus ASN maupun honor.
"Kita sudah sampaikan ke seluruh pimpinan SOPD untuk melakukan evaluasi pegawainya. Dan tujuannya untuk mengetahui performa setiap pegawai," katanya.
Alang mengatakan, saat ini pegawai yang berstatus ASN maupun tenaga kontrak ada sebanyak 5.445 orang.
"Setiap tahun jumlah pegawai di Kotawaringin Timur terua berkurang baik itu karena pesiun maupun diberhentikan akibat terlibat kasus hukum akibat penyalah gunaan narkoba," jelasnya.
Berita Terkait
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib