Nah! DPRD Nilai Kinerja Pegawai Pemkab Kotim Perlu Dievaluasi

id DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Pegawai Pemkab Kotim

Nah! DPRD Nilai Kinerja Pegawai Pemkab Kotim Perlu Dievaluasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo. (Foto Facebook Handoyo J Wibowo)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo menilai kinerja pegawai yang bertugas instansi pemerintahan daerah setempat perlu dievaluasi.

"Evaluasi terhadap pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak atau honor sangat penting karena untuk mengatahui secara pasti keaktifan tiap pegawai dalam menjalankan tugas," katanya di Sampit, Senin.

Menurut Handoyo, evaluasi kinerja pegawai itu bisa di lakukan setiap pinpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

"Jika dalam evaluasi itu ditemukan pelanggaran disiplin maka bisa diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," katanya.

Handoyo mengatakan, sanksi sangat perlu sebagai konsekkuensi pelanggaran yang dilakukan. Hal itu juga untuj memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran.

"Kita ingin dengan adanya evaluasi kinerja ini bisa meningkatkan kedisiplinan kinerja di kalangan pegawai karena jita semua juga tahun pemerintah telah meniggkatkan tunjangan kesejahteraan pegawai jadi juga harus barengi dengan peningkatan kinerja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto membenarkan dilakukannya evaluasi kinerja pegawai berstatus ASN maupun honor.

"Kita sudah sampaikan ke seluruh pimpinan SOPD untuk melakukan evaluasi pegawainya. Dan tujuannya untuk mengetahui performa setiap pegawai," katanya.

Alang mengatakan, saat ini pegawai yang berstatus ASN maupun tenaga kontrak ada sebanyak 5.445 orang.

"Setiap tahun jumlah pegawai di Kotawaringin Timur terua berkurang baik itu karena pesiun maupun diberhentikan akibat terlibat kasus hukum akibat penyalah gunaan narkoba," jelasnya.