BPKH Kalteng Sosialisasi Tanah Obyek Reforma Agraria

id BPKH Kalteng,Tanah Obyek Reforma Agraria

BPKH Kalteng Sosialisasi Tanah Obyek Reforma Agraria

Ilustrasi - Potensi perluasan sawah sistem irigasi masih bisa dikembangkan dengan memanfaatkan daerah rawa dan cekungan. (Foto Antara Kalteng)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi tanah obyek reforma agraria, di Kabupaten Barito Selatan.

"Program tanah obyek reforma agraria (Tora) ini merupakan Kebijakan nawacita presiden RI terkait dengan kegiatan penggarapan lahan berstatus kawasan hutan," kata Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Kalimantan Tengah, Herban, di Buntok, Selasa.

Menurut dia, yang bisa dimohonkan dalam tanah obyek reforma agraria tersebut diantaranya seperti permukiman, lahan garapan, tambak atau sawah.

"Sosialisasi ini merupakan tahap awal pada 2018 ini di Kabupaten Barito Selatan, dan hal ini dilaksanakan agar masyarakat bisa mengetahui terkait dengan permohonan penguasaan tanah yang berstatus dalam kawasan hutan," ucap Herban.

Sementara asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Barsel, Endang Chandra Mulya pada kesempatan itu menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini.

"Karena, untuk wilayah Barito Selatan ini terdapat sebanyak 72 areal terbangun dalam kawasan hutan," kata dia.

Adapun 72 areal terbangun yang masuk dalam kawasan hutan tersebut yakni 67 desa (Pemukiman), dua Dusun, tiga kelurahan yang mana didalamnya terdapat tapak rumah, lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Kemudian kebun rakyat, lahan budidaya sumber daya perairan, dan peternakan, serta infrastruktur fasilitas umum, dan fasilitas sosial," tambah dia.

Oleh karena itu ia mengharapkan dengan adanya kegiatan ini instansi terkait, kecamatan, dan pemerintahan desa bisa mengetahui sehingga kepastian hukum terhadap lahan Okupasi di desa, dan pedalaman yang statusnya berada dalam kawasan hutan dapat dengan tuntas direalisasikan.

Acara sosialisasi tanah obyek reforma agraria tersebut dihadiri Camat, dan Kepala Desa yang berada di wilayah setempat.