Polres Gumas Terus Dalami Kasus Pembunuhan di Jalan Jambu

id Polres Gumas,Kuala Kurun,Rekonstruksi Pembunuhan

Polres Gumas Terus Dalami Kasus Pembunuhan di Jalan Jambu

Tampak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh petugas Polres Gumas dengan menghadirkan tersangka, Kamis (25/1/18). (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan di Jalan Jambu daerah setempat.

"Kami beberapa waktu telah melaksanakan sebanyak 47 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Januari lalu di Jalan Jambu Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas," katanya di Kuala Kurun, Jumat.

Menurutnya Kasatreskrim Polres Gumas AKP Keris Aji Wibisono rekonstruksi itu dilakukan untuk melihat kesesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan keterangan para saksi saat dilakukan rekonstruksi.

Hasil dari rekonstruksi itu nantinya akan dijadikan bagian dari berkas kasus pembunuhan tersebut, dan yang pasti untuk memberikan gambaran kepada penyidik untuk secara jelas menuntut perbuatan pelaku.

"Sebanyak 47 adegan rekonstruksi tersebut merupakan dari awal perencanaan sampai dengan melarikan diri sebelum ditanggkap oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Baca: Geger! Ditemukan Mayat Berdarah di Jalan Jambu Gumas

Rekonstruksi yang dilaksanakan Polres Gumas dan Kejari Gumas itu menghadirkan pengacara, dan tersangka Elisna Wati (43) alias Elis, Muhamad Baharudin alias Udin (26), pada Kamis (25/1) lalu.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus pembunuhan itu merupakan hasil kerja keras pihaknya dibantu Polda Kalteng hingga akhirnya, tersangka Udin berhasil diamankan di sebuah kos di Kota Palangka Raya yang kemudian menyusul diamankan pula tersangka Elis di wilayah Kecamatan Tewah. Kabupaten Gumas.

“Berdasarkan pengakuan tersangka Elis, niat membunuh Abu yang merupakan kekasih gelapnya merupakan faktor dendam dan sakit hati. Sehingga, dengan berbagai cara termasuk menjanjikan tersangka udin dengan sejumlah uang, rumah, dan kendaraan jika berhasil membunuh Abu,” demikian Keris Aji Wibisono.