Pihak Berwenang Diminta Tindak Tegas Toko Retail Mainkan Harga

id DPRD Kalteng, Lantas P Sinaga, Toko Retail

Pihak Berwenang Diminta Tindak Tegas Toko Retail Mainkan Harga

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lantas P Sinaga. (FOTO ANTARA Kalteng/Yossy Trisna)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lantas P Sinaga meminta pihak berwenang melakukan pengawasan ketat bersamaan maraknya beroperasi toko modern atau retail di berbagai kota di provinsi tersebut.

"Awasi ketat petugas toko retail yang diam-diam naikan harga secara sepihak. Kalau itu terjadi jangan ragu-ragu menindak tegas," ucapnya di Palangka Raya, Selasa.

Warga mulai mengeluhkan ulah petugas toko retail yang tidak jujur soal daftar harga tertera di barang dengan saat dibayar di kasir.

"Selisih harga hanya Rp1.000 hingga Rp2.000, tapi kalau banyak jenis barang yang dibeli tentunya akan membuat masyarakat rugi. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak," ucapnya.

Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan serta Gunung mas ini pun menyarankan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga pihak kepolisian untuk segera turun tangan menyelesaiakn permasalahan ini.

Dia mengatakan apabila ada toko retail terbukti berlaku tidak jujur terhadap daftar harga barang dengan yang dibayar, maka masuk unsur penipuan dan itu harus benar-benar ditindak.

"Kita tidak ingin mendengar atau mendapat informasi bahwa masyarakat dirugikan oleh toko retail karena tidak jujur soal harga. Ini sama saja dengan penipuan dan harus ditindak," kata Lantas.

Sebelumnya beredar video di media sosial seorang ibu yang protes terhadap sesuaian harga barang antara yang dipajang dan dibayar di kasir salah satu toko retail. Namun, di video tersebut tidak dijelaskan lokasi toko retail tersebut.

"Kita sudah lihat video itu. Makanya kita peringatkan dari sekarang jangan sampai hal seperti itu terjadi. Apalagi kita juga pernah mendapatkan informasi ada toko retail di Palangka Raya yang melakukan hal tersebut. Harus kita cegah hal yang seperti itu," demikian Lantas.