6.000 Blanko KTP-el Tersedia di Dukcapil Gumas

id disdukcapil gumas, e-ktp

6.000 Blanko KTP-el Tersedia di Dukcapil Gumas

Kepala Disdukcapil Gumas Barthel didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Iskandar JK saat menunjukan blanko e-KTP, Senin (30/1/18). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 6.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) telah tersedia di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Gumas mengajak masyarakat yang sudah melakukan perekaman untuk segera datang ke Disdukcapil Kabupaten Gumas agar dapat dilakukan pencetakan KTP-el.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel di Kuala Kurun, Rabu, menjelaskan sebenarnya pihaknya mengajukan pengajuan 10.000 blanko KTP-el namun yang direalisasikan hanya sebanyak 6.000 blanko.

"Pengajuan yang kami lakukan setelah meihat blanko KTP-el yang semakin menipis," katanya.

Ia mengatakan, jika blanko KTP-el terseut nantinya habis, maka pihak Disdukcapil Kabupaten Gumas akan meminta kembali blanko KTP-el kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri.

"Pemerintah Pusat pun sudah menyatakan kesiapannya jika Disdukcapil Kabupaten Gumas meminta kembali blanko KTP-el," katanya.


Pada kesempatan ini, ia menginformasikan kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el namun belum mendapat KTP-el agar menyampaikan kepada Disdukcapil Kabupaten Gumas.

"Umpamanya lebih dari enam bulan KTP-el belum keluar, masyarakat bisa segera sampaikan masalah tersebut kepada kami langsung," tandas Barthel
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Gumas akan langsung melakukan perekaman ketika ada permintaan dari masyarakat. Sehingganantinya masyarakat dapat segera memiliki KTP-el.

"Sejauh ini, animo masyarakat untuk memiliki KTP-el Gumas cukup tinggi. Apalagi setelah keluar peryataan Bupati Gumas yang mewajibkan warganya untuk memiliki KTP-el Gunung Mas," demikian Barthel.