Pilkades ulang Desa Muara Singan Barsel ditunda, karena hal ini

id pemkab barsel, Bambang Purwadi, Pilkades Ulang

Pilkades ulang Desa Muara Singan Barsel ditunda, karena hal ini

Pemilihan kepala desa (Pilkades). (turateanews.com)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Pemilihan ulang Kepala Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ditunda.

"Penundaan pelaksanaannya hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 mendatang," kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, dan Kelembagaan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Barito Selatan, Bambang Purwadi, di Buntok, Jum`at.

Ia mengatakan, ditundanya Pilkades itu lantaran terjadinya permasalahan pada saat dilaksanakannya Pilkades di Desa tersebut pada 2017 yang lalu.

"Hal itu disebabkan karena adanya gugatan dari calon Kepala Desa mengenai disahkannya surat suara yang tercoblos di dalam kolom, dan diluar kolom nama calon pada salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkades 2017," jelasnya.

Selain itu juga, adanya warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Muara Singan, diperbolehkan mencoblos dengan hanya memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terkait permasalahan itu kata Bambang Purwadi, pihaknya telah membentuk tim pengkajian untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kemudian lanjut dia, pihaknya sudah melaksanakan pengkajian, dan melakukan mediasi terkait adanya pengaduan dari salah satu calon Kepala Desa.

"Dalam mediasi yang kita laksanakan beberapa waktu lalu itu, ada tiga opsi yang ditawarkan diantaranya yakni menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara, mediasi dilakukan ditingkat desa, dan dilaksanakan pemilihan tunda," tambah dia.

Setelah itu kata dia, disepakati dilaksanakan pemilihan tunda yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkades serentak pada 2019 mendatang, dan pihaknya telah menyampaikan laporan, dan nota pertimbangan terkait permasalahan ini kepada Bupati.

"Kemudian Bupati Barito Selatan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait dengan Pilkades tunda tersebut," demikian Bambang Purwadi.