Berikut nama-nama korban yang diduga meninggal pada kecelakaan maut sementara:
1. Alhuda 30 Tahun
2. Mister X (Supir)
3. Iyus 28 Tahun
4. Marwan 40 Tahun
5. Aulia 25 Tahun
6. Jono 55 Tahun
7. Agus 50 Tahun
8. Hamzah 43 Tahun
9. Ridwan 35 Tahun
10. Mukmin 40 Tahun
11. Agus 35 Tahun
Korban yang mengalami luka berat :
1. Dedi Mulyadi 45 Tahun
2. Hanafi 30 Tahun
3. Lukman 26 Tahun
Dicky menjelaskan, untuk para korban kecelakaan yang meninggal dunia rencananya akan diberikan uang santunan sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk tiga korban lainnya yang mengalami luka berat, akan diberikan bantuan berupa surat jaminan (Guarantee Letter) sebesar Rp20 juta untuk per orang.
"Kami juga masih mencari identitas keluarga para korban yang meninggal dunia. Sebab mereka ini rata-rata berasal dari Pontianak (Kalbar). mengenai rencana pemakamannya informasi awal mereka akan di makamkan di Desa Pundu, namun tetap masih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian," katan Dicky.
Ditambahkan Dicky, setelah pihaknya mendapatkan identitas sanak keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia tersebut. Rencananya akan diberikan uang santunan tersebut diserahkan langsung oleh Jasa Raharja Kalbar.
"Kalau dapat semua identitas sanak keluarga para korban kecelakaan itu, santunannya akan kita serahkan langsung melalui Jasa Raharja provinsi Kalbar," demikian Dicky.
"Kami juga masih mencari identitas keluarga para korban yang meninggal dunia. Sebab mereka ini rata-rata berasal dari Pontianak (Kalbar). mengenai rencana pemakamannya informasi awal mereka akan di makamkan di Desa Pundu, namun tetap masih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian," katan Dicky.
Ditambahkan Dicky, setelah pihaknya mendapatkan identitas sanak keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia tersebut. Rencananya akan diberikan uang santunan tersebut diserahkan langsung oleh Jasa Raharja Kalbar.
"Kalau dapat semua identitas sanak keluarga para korban kecelakaan itu, santunannya akan kita serahkan langsung melalui Jasa Raharja provinsi Kalbar," demikian Dicky.