KPU Palangka Raya: 16 parpol lolos verifikasi

id kpu palangka raya, verifikasi parpol, partai politik

KPU Palangka Raya: 16 parpol lolos verifikasi

Komisioner KPU Palangka Raya, Divisi Perencanaan dan Data, Wawan Wiraatmaja. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja mengatakan, 16 parpol yang sebelumnya telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon peserta pemilihan legislatif 2019 dinyatakan lolos verifikasi faktual.

"Dari ke-16 parpol lolos verifikasi, 12 partai lama dan empat partai baru," kata Wawan, anggota KPU Kota Palangka Raya, Divisi Data dan Informasi, Sabtu.

Ke-12 partai lama itu yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara itu, keempat parpol baru yang dinyatakan lolos verifikasi meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, serta Partai Garuda.

Sebelumnya, pada Jumat (2/3) pihak KPU Kota Palangka Raya menyerahkan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan kepada 12 pengurus partai politik yang dinyatakan lolos.

Penyerahan hasil verifikasi itu dilakukan usai KPU menyelesaikan proses tahapan pemeriksaan struktur kepengurusan, kantor atau sekretariat dan memeriksa pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan. Proses ini dilakukan selama tiga hari mulai 30-1 Januari 2018.

Sebelumnya pada masa pendaftaran sebanyak 20 Parpol telah menyerahkan berkas kepada KPU Kota Palangka Raya.

Kasubag Hukum, KPU Kota Palangka Raya, Herliyansyah menerangkan dari seluruh Parpol tersebut tidak semua diverifikasi karena dinyatakan tidak lolos ditingkat pusat.

"Partai baru yang tidak lolos, sebelum diverifikasi menyeluruh di tingkat kota yang secara nasional sudah dinyatakan tidak lolos yaitu Partai Idaman, PIKA, PPPI, Partai Republik, Partai Swara Rakyat, Partai Bhineka," kata Herliyansyah.

Selanjutnya, usai tahap verifikasi KPU Kota Palangka Raya pada 14-17 Februari 2018 akan melakukan penataan Daerah Pemilihan (Dapil).