Bupati Bartim serahkan 3.920 Sertifikat ke warga

id penyerahan sertifikat,bupati bartim Ampera,program PTSL

Bupati Bartim serahkan 3.920 Sertifikat ke warga

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyerahkan sertifikat program PTSL secara simbolis di halaman Kantor Bupati Bartim, Senin (5/2/18). (Ist)

... Sedangkan target PTSL tahun 2018 sebanyak 7.500 bidang tanah yang tersebar di 7 Kecamatan dan 17 Desa Kelurahan di Bartim
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyerahkan 3.920 sertifikat dari target 3.500 sertifikat yang dibuat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

"PTSL merupakan salah satu program Nawacita Presiden Jokowi yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong Land Reform melalui percepatan PTSL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang," kata Ampera usai oenyerahan sertifikat di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, sertifikat yang diserahkan merupakan program percepatan PTSL tahun 2017 di Kabupaten Bartim yang menyentuh 4 kecamatan dan 7 desa serta kelurahan dengan target 3.500 bidang tanah.

Dari target tersebut, telah terbit sertifikat PTSL sebanyak 3.290 lembar. Sedangkan target PTSL tahun 2018 sebanyak 7.500 bidang tanah yang tersebar di 7 Kecamatan dan 17 Desa Kelurahan di Bartim.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk "Bumi Nansarunai - Jari Janang Kalalawah" itu meminta Forkompinda Bartim, para camat, kades yang menjadi lokasi program PTSL tahun 2018 bisa mensukseskan program Nawacita Presiden Joko Widodo itu.


Pada tahun 2023, diharapkan tanah di Kabupaten Bartim telah memiliki sertifikat semua.

"Atas terlaksananya PTSL tahun 2017, saya memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus sangat bangga kepada semua jajaran Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Bartim beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa dan Kelurahan atas kerja keras dan semangat pengabdian yang tulus hingga terlaksananya penyerahan sertifikat PTSL," kata Ampera.

Ia juga meminta masyarakat yang kebetulan ditempatnya ada program PTSL, diharapkan bisa membuat sertifikat kepemilikan tanah dengan ikut program tersebut.