Usai verifikasi faktual calon perseorangan, KPU Lamandau akan rekapitulasi tingkat PPK

id KPU Lamandau,calon perseorangan,pilkada lamandau,Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Daang Padoma

Usai verifikasi faktual calon perseorangan, KPU Lamandau akan rekapitulasi tingkat PPK

Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Daang Padoma. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau mulai melakukan proses verifikasi faktual tahap II terhadap dukungan bakal calon jalur perseorangan Taji Pranito dan Gandhi Nuswantara. 

"Verifikasi faktual tahap II terhadap dokumen perbaikan dari pasangan Balon jalur perseorangan Taji-Gandhi, sudah kita laksanakan dari tanggal 30 Januari 2018 sampai dengan 5 Februari 2018," kata Ketua KPU Kabupaten Lamandau Daang Padoma, di Nanga Bulik, Selasa.

Berdasarkan laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, tidak ada masalah maupun kendala dalam pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.

"Setelah proses verifikasi faktual dukungan, nantinya kita akan melaksanakan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tepatnya tanggal 6 sampai dengan 7 Februari 2018," kata Daang.

Pada 8 Februari 2018 akan dilaksanakan rekapitulasi di KPU Kabupaten Lamandau. Saat masa perbaikan dukungan Paslon, pasangan Taji-Gandhi telah menyerahkan kekurangan dukungan sedikitnya 6.000 dukungan lebih.

Daang mengatakan apabila pada saat dilakukan verifikasi faktual hasilnya mampu memenuhi kekurangan yang telah disyaratkan sebelumnya, yakni 2.733 dukungan, maka dipastikan pasangan Taji-Gandhi akan menjadi salah satu pasangan yang akan bertarung dalam Pilkada Lamandau bupati dan wakil bupati Lamandau periode 2018-2023.

"Kita menunggu hasil dari verifikasi faktual tahap II ini lah. Kita belum berani memastikan seperti apa hasilnya," demikian Daang.