Kades dan perangkatnya di Gumas wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS ketenagakerjaan, bupati gumas

Kades dan perangkatnya di Gumas wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi - Kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kateng) – Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya merupakan ujung tombak pemerintahan di desa dan mereka memiliki tugas berat dan tidak mengenal waktu, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Atas dasar itu mereka disertakan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

"Mulai tahun 2018 ini, kades dan perangkatnya wajib didaftarkan dalam BPJS ketenagakerjaan, yang dianggarkan dan dibebankan dalam APBDes masing-masing desa," ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, dalam sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa, di GPU Damang Batu, Selasa (6/2).

Ia mengatakan, setiap kades dan perangkatnya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas resiko yang mungkin terjadi, baik itu kecelakaan kerja, memasuki hari tua, pensiun, dan kematian. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat, sehingga dapat bekerja dengan aman dan tenang. 

"Dengan didaftarkannya mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, akan memicu semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga menjadi Kabupaten Gumas lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal," katanya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

"Melalui sosialisasi ini akan diberikan pemahaman dan perlindungan kepada aparatur pemerintah desa, tentang manfaat mengikuti BPJS ketenagakerjaan, sehingga seluruh kades dapat berpartisipasi dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di tahun 2018," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas Letus Guntur mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan sosial ketenagakerjaan tentang tenaga kerja. Diharapkan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Untuk peserta berasal dari kades dan perangkat desa se Kabupaten Gumas, yang berjumlah 228 orang aparat desa. Dengan narasumber yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Edi Komaruddin," katanya.