Palangka Raya tebar 15 ribu bibit ikan gurami di tiga danau

id 15 ribu bibit ikan gurami ,palangka raya,Dinas Perikanan Kota Palangka Raya,tebar bibit ikan,Jubaedah

Palangka Raya tebar 15 ribu bibit ikan gurami di tiga danau

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaedah. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memprogramkan penebaran bibit ikan atau "restocking" di tiga danau di kota setempat.

"Tahun ini kita akan menebarkan sebanyak 15.000 bibit ikan gurami di dua sampai tiga danau yang berbeda," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Jubaedah di Palangka Raya, Kamis.

Meski demikian, untuk danau-danau yang menjadi sasaran penebaran bibit ikan masih dalam tahap pendataan agar program pengayaan ikan di alam tepat sasaran.

"Untuk lokasinya masih kita data. Yang pasti kita lakukan berbeda dari tahun sebelumnya dan kita juga utamakan wilayah yang populasi ikannya berkurang dan ini yang masih kita identifikasi," kata wanita berhijab ini.

Dia mengatakan, sebelum ditebar, bibit-bibit ikan tersebut selama sebulan dilakukan penyesuaian dengan kondisi air di kawasan pelepasan.

"Jadi sekitar sebulan bibit tersebut kita tempatkan di pinggiran danau agar ikan bisa menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru. Ini juga untuk memastikan kondisi ikan saat dilepas baik. Penebaran juga kita laksanakan saat musim hujan," kata wanita berhijab ini.

Dia mengatakan, penebaran bibit ikan tersebut merupakan langkah meningkatkan jumlah populasi ikan akibat produksi yang dilakukan dengan cara "ilegal fishing".

Pada 2015, pihak Dinas Perikanan telah menabur 25.000 benih ikan gurame. Penebaran bibit ikan tersebut dilakukan di Danau Hanjalutung, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Di 2016 juga menebar 25.000 bibit ikan di kawasan Danau Marang, Kecamatan Bukit Batu dan pada 2017 lalu pihak Dinas Pertanian Kota Palangka Raya juga menebar 15.000 bibit ikan di sejumlah danau di kota setempat.

Pemanfaatan ikan perairan di wilayah "Kota Cantik" Palangka Raya ditengarai masih terjadi praktik penangkapan ikan menggunakan alat tak ramah lingkungan.

Padahal, penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan dan "ilegal fishing" dapat merusak ekosistem dan berakibat pada turunnya jumlah persediaan ikan di alam.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk menghentikan praktik "ilegal fishing" dan penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan karena hanya akan menimbulkan kerugian.

Potensi area perikanan di wilayah perairan umum Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini terdiri dari tiga sungai besar dan 103 danau dan sejumlah kawasan rawa.