Penandatanganan secara kolektif antara pemenang proyek dengan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Lamandau tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sugiyarto dan Sekda Arifin LP Umbing, di aula Kantor Bappeda Kabupaten Lamandau, Kamis.
"Ada beberapa tujuan dilakukannya penandatanganan secara kolektif ini, diantaranya mempercepat pelayanan kepada kontraktor agar bisa cepat melaksanakan proyek yang menjadi kewajibannya," kata Wabup Sugiyarto.
Tujuan lain penandatanganan secara bersamaan ini sebagai salah satu langkah Pemkab Lamandau mempercepat penyerapan anggaran. Di mana penyerapan anggaran untuk triwulan I tahun 2018 harus mencapai 20 persen.
Dia mengatakan apabila cepat dilaksanakan proyek, khususnya pekerjaan fisik, juga akan berdampak pada semakin cepat pula perputaran roda perekonomian masyarakat, sekaligus terciptanya lapangan pekerjaan.
"Kontraktor pun akan mulai membeli bahan ataupun material untuk pekerjaannya, dan pasti membutuhkan tenaga kerja. Jadi, bila banyak lapangan pekerjaan, maka sudah barang tentu akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Sugiyarto.
Sedangkan untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang belum dilelang sampai saat ini, maka SOPD di lingkungan Pemkab Lamandau diminta segera melakukannya.
Sekda Kabupaten Lamandau Arifin LP Umbing, mengatakan pelaksanaan penandatanganan secara kolektif pengadaan barang dan jasa ini setidaknya ada 46 paket pekerjaan yang kontraknya ditandatangani.
"Sebanyak 46 paket pekerjaan tersebut terdiri dari pekerjaan fisik dan juga non-fisik. Total nilai kontraknya sebesar Rp26 miliar lebih," demikian Arifin.