Nah! Polda Kalteng selidiki tambang diduga ilegal di Bartim

id Polda Kalteng,tambang ilegal,Direktur Krimsus Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto ,Desa Sumber Garunggung

Nah! Polda Kalteng selidiki tambang diduga ilegal di Bartim

Tambang diduga Illegal di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim. (Ist)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mulai menyelidiki tambang yang bergerak diduga illegal di wilayah Desa Sumber Garunggung Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. 

Direktur Krimsus Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto melalui Kasubdit Tipiter AKBP Trisaksono, Jumat melalui via telepon mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten berjuluk "Bumi Nansarunai - Jari Janang Kalalawah" itu.

"Kemarin kita sudah kelapangan," kata Trisaksono, Jumat.

Menurutnya, jajaran Tipiter telah terjun kelapangan untuk mengumpulkan dokumentasi lapangan untuk penyelidikan kasus penambangan tanpa ijin tersebut.

"Sekarang masih proses penyelidikan dan mengumpulkan dokumen-dokumen," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Bartim, Janjo Briano menegaskan, tambang ilegal di Bartim akan merugikan Pemerintah Kabupaten Bartim dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Dari segi PAD, kita dirugikan. Tidak ada dana yang masuk sebagai pendapatan daerah untuk Kabupaten Bartim," kata politisi PDIP Perjuangan itu.

Ia juga menambahkan, dari sisi penyerapan tenaga kerja juga tidak bisa diandalkan untuk mengurangi pengangguran.

Ketua Komisi II DPRD Bartim, Mardianto memberikan apresiasi atas kinerja polda Kalteng yang menyelidiki dugaan kasus tambang illegal di Bartim. 

Kami berikan apresiasi atas tugas Ditkrimsus Polda Kalteng yang mau kelapangan untuk menyelidiki kasus dugaan tambang ilegal tersebut," katanya.

Menurutnya, DPRD Bartim berencana akan melakukan hearing atas mendengarkan mana perusahaan tambang yang sah dan ilegal.