DPRD dan Diskominfo Kapuas Kaji Referensi Perda Ke Tabalong

id diskominfo kapuas,LPPL TV dan radio, Radio Tabalong,Tabalong TV

DPRD dan Diskominfo Kapuas Kaji Referensi Perda Ke Tabalong

Sekretaris Dinas Kominfo Kapuas Dr H Suwarno Muriyat, Ketua Komisi III DPRD Kapuas beserta Anggota Legislatif lainnya saat diterima Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong di Studio TV dan Radio Tabalong di Tanjung Kalimantan Selatan. Rabu (7/2/18). (F

Kuala Kapuas (AntaraNews Kalteng) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas dan DPRD Kapuas yang tergabung dalam Komisi III serta Ketua Bapemperda melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel guna kaji referensi perda, Rabu (7/2/2018).

"Dari data dan informasi yang kami miliki ternyata Kabupaten Tabalong telah memiliki Perda Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) TV dan Radio, bahkan telah memiliki izin operasional dari Kementerian Kominfo," kata Sekretaris Diskominfo Dr H Suwarno Muriyat, Jumat.

Saat ini LPPL Tabalong bernama Tabalong TV dan Radio Tabalong.

Dalam kunjungan itu dari Jajaran Dinas Kominfo Kapuas dipimpin Sekretaris Diskominfo Dr H Suwarno Muriyat dengan didamping dua orang Kasi dan Bendahara, sedangkan dari DPRD Kapuas dipimpin oleh Ketua Komisi III Kapuas Kunanto bersama dengan sejumlah Anggota Komisi III.

Kadatangan rombongan dari Kabupaten Kapuas disambut langsung Kabid Pengelolaan Informasi Saluran dan Komunikasi Publik, Gusti Judid Ihsan yang didamnpingi Kasubag Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Tabalong Norma Jahriati bertempat di studio TV dan Radio Tabalong.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kapuas ini berkeinginan untuk mencontoh pengelolaan radio dan televisi Tabalong dan menerapkan di Kapuas, hal ini karena sumber daya manusia di Diskominfo Kapuas telah tersedia dan biaya operasional relatif terjangkau serta mampu mendongkrak PAD dari pihak ketiga atas jasa iklan dan pemanfaatan program siaran televisi maupun radio.

Sementara itu Ketua Komisi III Kapuas Kunanto dan Ketua Bapemperda Romi Adam HB nampak bersemangat dan mendorong segera diterbitkannya Perda LPPL Televisi dan Radio Kabupaten Kapuas. 

"Kami dari dewan siap mengawal pembuatan Perda beserta anggarannya, diharapkan tahun ini perda bisa diselesaikan," tambahnya.