Ini 3 paslon perseorangan laporkan dugaan pelanggaran pilkada Palangka Raya

id paslon perseorangan,pilkada palangka raya,panwaslih,dugaan pelanggaran pilkada

Ini 3 paslon perseorangan laporkan dugaan pelanggaran pilkada Palangka Raya

Rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di KPU Kota Palangka Raya, Kamis (8/2/18). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak tiga pasangan bakal calon peserta yang akan maju di pemilihan kepala daerah tingkat Kota Palangka Raya pada Jumat melaporkan dugaan pelanggaran tahapan Pilkada kepada Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih).

"Tiga bakal Paslon tersebut telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada. Kami akan pelajari dahulu ranahnya kemana," kata Komisioner Panwaslih Kota, Eko Wahyudi disela menerima laporan.

Dia mengatakan, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan ketiga bakal Paslon tersebut.

Tiga bakal pasangan calon yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ialah Yuliustry-Munir, Dagut-Fitriadi Yusuf dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana. Ketiga pasangan ini juga telah menunjuk kuasa hukum.

Yulianil Fadilah, koordinator pelaporan dugaan pelanggaran mengatakan yang disampaikan ke Panwaslih setidaknya ada tiga poin utama.

Pertama terkait adanya perbedaan data faktual antara data PPS dan data Paslon padahal bersumber dari produk KPU yang sama.

Kedua ialah adanya dukungan kegandaan dengan pasangan calon yang tidak mengikuti verifikasi faktual dukungan perbaikan dan ketiga ialah ditemukannya manipulasi data Silon setelah disandingkan data antara pasangan calon.

"Untuk berkas pendukung pelaporan seperti `soft copy` dan lain-lain sudah kita serahkan ke Panwas. Selanjutnya kita akan mengikuti proses yang ada," kata wanita berhijab yang juga tim pasangan Rizky Mahendra-Daryana ini.