Eranya sudah lain, Kata Ketua DPRD ini terkait penetapan tersangka Rojikinnor

id DPRD Palangka Raya,Sigit K Yunianto

Eranya sudah lain, Kata Ketua DPRD ini terkait penetapan tersangka Rojikinnor

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Saat ini eranya sudah lain. Saya ingatkan eranya sudah lain. Kita harus sering saling koordinasi dan komunikasi. Jangan sendiri-sendiri. Saling menghargai pendapat orang lain dan menghormati pendapat orang agar dapat merumuskan kebijakan yang baik
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota segera mengambil langkah terkait kasus yang membelit Sekda Kota Rojikinnor.

"Yang jelas ini harus segera diambil langkah agar tidak mengganggu proses pemerintahan," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali meminta pemerintah kota dapat mengambil langkah konkret terhadap penetapan Sekda Palangka Raya sebagai tersangka dugaan kasus pungutan liar.

"Kita ikuti saja prosesnya. Tahapan dan prosesnya kita serahkan saja kepada pihak berwajib. Pemerintah kota segera mengambil langkah agar tidak segera mengganggu pemerintahan," katanya.

Sigit juga berpesan agar terkait kasus tersebut Pemerintah Kota benar-benar mencermati proses dan aturan yang ada agar tidak salah langkah.

"Saat ini eranya sudah lain. Saya ingatkan eranya sudah lain. Kita harus sering saling koordinasi dan komunikasi. Jangan sendiri-sendiri. Saling menghargai pendapat orang lain dan menghormati pendapat orang agar dapat merumuskan kebijakan yang baik," katanya.

Dia pun berharap kasus tersebut menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang di kemudian hari. Pemerintah kota termasuk para aparaturnya juga diingatkan untuk berhati-hati dan cermat dalam membuat keputusan.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia mengaku menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus yang menyeret Sekda Kota, Rojikinnor sebagai tersangka dugaan kasus pungutan liar kepada pihak kepolisian.

Dia pun mengajak masyarakat turut menghormati proses yang ada dan menunggu kepastian hukum dari pihak berwenang serta tidak terlalu jauh beropini.