Pemkab Barut-Kejari-Polres sepakat tandatangani kesepakatan pengawas internal pemerintahan

id Bupati Barut,Nadalsyah,kejari barut,polres barut

Pemkab Barut-Kejari-Polres sepakat tandatangani kesepakatan pengawas internal pemerintahan

Bupati Barito Utara Nadalsyah menandatangani MoU koordinasi aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum di Muara Teweh. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menandatangani nota kesepekatan kerja sama pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri dan Polres setempat tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum.

Penandatangan MoU itu dilakukan Bupati Nadalsyah dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas dan Wakil Kapolres Barito Utara (Barut) Kompol Novianto Taryono di Muara Teweh, Senin.

Kerja sama itu tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Barito Utara.

Menurut Nadalsyah, diharapkan dengan kerjasama diantara lembaga Pemerintah tersebut, dapat memacu meningkatkan peran pengawasan dan sinergitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.

"Kami menyambut baik atas oenandatangan MoU antar Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Polres Barito Utara," katanya.

Melalui moment tersebut Bupati juga berpesan agar seluruh penyelenggara Pemerintahan dalam melaksanakan tugas dapat selalu berkoordinasi sehingga terhindar dari berbagai persoalan dan permasalahan.

Inspektur Barito Utara, Elpi Epanop kerjasama ini dilakukan dalam penanganan tindakan hukum para aparatur sipil negara dan aparatur pemerintahan lainnya, misalnya ada dugaan tindakan pidana maka yang menangani para aparatur hukum yakni Polres dan Kejaksaan.

"Sedangkan masalah pelanggaran administrasi kami yang menangani," ujar Elpi.