Buntok (Antaranews Kalteng) - Fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pemerintah kabupaten setempat untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemandangan umum yang disampaikan lima fraksi pada sidang paripurna II, masa sidang I DPRD Barito Selatan, di Buntok, Senin.
Ketiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UPT, dinas, dan puskesmas. serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Barsel kepada PDAM Tirta Barito.
"Kami sangat berterima kasih, dan penghargaan kepada seluruh fraksi atas diterimanya tiga raperda tersebut dibahas," kata Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri.
Ia berharap, pembahasan ketiga raperda tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta berjalan dengan efektif, dan efisien.
"Kita juga berharap setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," kata Bupati Barsel.
Berita Terkait
269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib