Ini 4 paslon peserta pilkada Lamandau yang siap bersaing

id KPU Lamandau,empat peserta pilkada lamandau

Ini 4 paslon peserta pilkada Lamandau yang siap bersaing

Empat paslon yang ditetapkan KPU pada pilkada Lamandau, (kiri-kanan) Hendra-Riko, FX Perwiragato-Taufik, Sata Umani-Karyadi dan Taji-Gandhi

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan empat pasangan calon yang terdiri dari tiga jalur parpol dan satu dari jalur perseorangan sebagai peserta pilkada bupati dan wakil bupati setempat tahun 2018.

Keempat paslon yang telah ditetapkan Hendra Lesmana-Riko Porwanto, FX Perwiragato-Taufik Hidayat, Sata Umani-Karyadi, dan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara, kata Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Daang Padoma usai memimpin rapat pleno penetapan paslon pilkada di Nanga Bulik, Senin.

"Kalau untuk Paslon yang diusung parpol, minimal harus empat kursi di DPRD Kabupaten Lamandau. Sedangkan untuk Paslon dari jalur perseorangan minimal didukung 5.957 pemilih," ucapnya.

Paslon yang telah ditetapkan KPU Lamandau yakni Lesmana-Riko Porwanto diusung oleh tiga Parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total dukungan delapan kursi.

Paslon FX Perwiragato-Taufik Hidayat diusung lima Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang jumlah dukungan sebanyak delapan kursi.

"Paslon Sata Umani-Karyadi diusung oleh dua Parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah kursi di sebanyak empat kursi dan telah memenuhi syarat minimal empat kursi," kata Daang.

Sedangkan, untuk pasangan jalur perseorangan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara, juga dinyatakan menjadi salah peserta pada Pilkada bupati dan wakil bupati Lamandau periode 2018-2023.

"Hasil verifikasi yang telah kita lakukan, dukungan pasangan Taji Pranito-Gandhi Nuswantara yangmana telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) jumlahnya telah mencukupi batas minimal yakni 5.957 syarat dukungannya," demikian Daang.