Legislator minta penjaringan penerima bantuan iuran JKN-KIS dituntaskan

id dprd palangka raya, mukarramah,JKN-KIS, PBI JKN-KIS

Legislator minta penjaringan penerima bantuan iuran JKN-KIS dituntaskan

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (enciety.co)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Mukarramah meminta pendataan peserta dalam rangka penjaringan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program JKN-KIS segera dituntaskan pemerintah kota setempat.

"Pendataan ini kami minta juga dilaksanakan secara baik dan akurat agar penerima PBI dalam program jaminan kesehatan tepat sasaran," kata Mukarramah di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, percepatan penyelesaian pendataan calon peserta BPJS Kesehatan tersebut guna mensukseskan program jaminan yang ditargetkan pada 2018 sebanyak 95 persen warga Palangka Raya masuk sebagai peserta jaminan kesehatan.

Menurut politisi Nasdem ini, penambahan jumlah tersebut juga masih dimungkinkan untuk dilakukan, terlebih lagi anggaran untuk program tersebut telah disetujui.

Politisi Golkar ini juga meminta pemerintah kota secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap peserta jaminan kesehatan jalur pemerintah guna memastikan program tersebut tepat sasaran.

"Mungkin saja ada perekonomian seseorang telah berubah, atau yang bersangkutan telah meninggal. Pendataan tersebut diperlukan sehingga ketika ada yang demikian program bisa dialihkan kepada masyarakat lain," katanya.

Pemerintah kota pun diminta selalu mensosialisasikan program tersebut karena bermanfaat untuk memberikan jaminan kesehatan terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain dia juga meminta pihak BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan terhadap para peserta sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan dan perbedaan perlakukan pelayanan kesehatan.

Masyarakat pun juga diajak berperan aktif menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan tersebut dengan membayarkan iuran secara rutin dan tepat waktu.