Legislator ini ingatkan pelajar Kotim jangan sampai gunakan narkoba

id dprd kotim,sinar kamala,narkoba

Legislator ini ingatkan pelajar Kotim jangan sampai gunakan narkoba

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala. (Foto Antara Kalteng/Untung S.) (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sinar Kamala mengingatkan semua pihak melakukan langkah agar dapat menjaga kalangan pelajar tidak coba-coba mendekati dan menggunakan narkoba.

"Kepada para pelajar kita yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini. Jangan sampai terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba, serta menghindari pergaulan bebas," katanya di Sampit, Selasa terkait maraknya peredaran narkoba di Kotim belakangan ini.

Menurut Sinar, jika para pelajar dan generasi muda sudah terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba, hal itu akan membawa dampak yang sangat buruk untuk kehidupan dan masa depannya.

"Setiap kunjungan ke sekolah kita selalu sampaikan agar para pelajar menjauhi penggunaan narkoba sebab selain melanggar hukum, narkoba juga dapat merusak kesehetan dan masa depan," ucapnya.

Sinar juga meminta kepada orang tua dan guru-guru di sekolah harus berperan aktif melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya.

"Mari kita bersama-sama mengawasi anak-anak kita supaya mereka jangan terlibat pengunaan narkoba serta hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Lebih lanjut Sinar mengatakan, saat ini peredaran narkotika di wilayah Kotawaringin Timur cukup marak dan bahkan bisa dikatakan mwngkawatirkan. Untuk itu, para generasi muda harus waspada supaya jangan sampai terlibat pada peredaran dan menyalahgunaan barang mematikan tersebut.

"Saya mohon kepada para pelajar, jangan sampai mencoba yang namanya narkotika dan obat terlarang. Di samping itu jangan lakukan pergaulan bebas, mengkonsumsi minuman keras dan lainnya yang bisa merusak kehidupan," pintanya.

Dia mengharapkan aparat penegak hukum supaya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat terlarang.