DPRD apresiasi kinerja Pemkab Kotim atasi kekurangan guru

id dprd kotim,pemkab kotim,kekurangan guru

DPRD apresiasi kinerja Pemkab Kotim atasi kekurangan guru

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan) (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan/)

Sampit (Antara) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun mengapresiasi pemkab setempat dalam mengatasi kekurangan tenaga guru dengan cara memperpanjang kontrak.

Dengan memperpanjang ikatan kerja sistem kontrak maka secara langsung telah mengatasi krisis guru di Kotawarinhin Timur, katanya di Sampit, Selasa.

Menurut Rimbun, langkah cepat yang diambil pemerintah daerah tersebut sudah sangat tepat karena jika tidak anak didik di wilayah pedalaman tidak akan dapat mengikuti proses belajar mengajar.

"Sebagian besar tenaga guru yang akan habis masa kontraknya itu bertugas di wilayah pelosok Kotawaringin Timur. Jadi apa bila tidak di perpanjang kontraknya maka sudah barang tentu akan berdampak pada proses belajar mengajar sekolah di pelosok," katanya.

Rimbun mengungkapkan, meski telah dilakukan perpanjangan kontrak kerja dengan tenaga guru, namun Kotawaringin Timur masih mengalami kekurangan guru.

"Kotawaringin Timur sejak dulu kekurangan tenaga guru dan hal itu belum dapat diatasi oleh pemerintah daerah. Memperpanjang kontrak kerja bulan untuk memgatasi kekurangan, namun hanya jangan memperparah keadaannya saja. Dan masalah kekurangan guru masih tetap," tegasnya.

Rimbun berharap pemerintah daerah kedepannya dapat memprioritaskan mengatasi kekurangan guru tersebut, sehingga tidak ada lagu guru yang rangkap mengajar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendisikan Kotawaringin Timur Bima Ekawardana membenarkan telah melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap 472 tenaga guru di daerah itu.

"Seluruh guru kontrak di Kotawaringin Timur telah menandatangani perpanjangan kontrak," terangnya.

Penandatanganan kontrak itu sebagai cara pemerintah Kotawaringin Timur bisa menanggulangi kekurangan guru yang hingga kini mencapai 853 orang. Sehingga dengan guru kontrak cukup terbantu. Karena masih bisa merekrut guru melalui perjanjian kontrak kerja.

Hingga kini, Dinas Pendidikan hanya melakukan penataan untuk mengoptimalkan guru kontrak, belum bisa menambah. Pasalnya, anggaran daerah belum memungkinkan untuk merekrut guru kontrak baru.