Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Krisli mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan daerah.
"Menjaga kondusifitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Tapi juga harus menjadi tanggung jawab semua pihak baik itu kalangan politikus, tokoh agama, tokoh adat hingga pemerintah daerah," katanya di Sampit, Rabu.
Jhon berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan termakan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya, sebab hal itu justru akan mengganggu kenyamanan.
Jhon Krisli juga tidak menampik bahwa belakangan ini isu provokasi berkaitan dengan SARA terus digulirkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tentunya itu dilakukan oleh oknum yang cemburu melihat kondisi Kotawaringin Timur khususnya dan Kalteng ini aman dan tenteram. Maka dari itu masyarakat setempat hendaknya jangan mudah diadu domba hingga di provokasi oleh isu yang tidak benar.
"Saya sepakat agar siapapun yang coba-coba mengganggu kondusifitas daerah ini harus ditindak tegas. Apalagi yang selalu membawa dan menyoalkan Suku Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," katanya.
Jhon meminta agar pengguna media sosial lebih cerdas baik itu memposting informasi dan lain sebagainya. Sebab informasi yang tidak jelas kebenarannya saat ini justru berasal dari media sosial.
Berbahayanya ketika informasi tersebut diterima oleh masyarakat yang tidak berpikir jernih dan mengecek ulang informasi itu maka itu jadi bahan provokasi.
"Hal yang sangat mudah dan berbahaya itu sekarang ini yakni melalui media sosial. Disitu orang tidak bertanggung jawab kerap kali menerbitkan berita dan informasi "hoax". Nah, semoga pemerintah daerah juga konsisten memerangi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan medsos untuk hal yang berdayaguna," tegasnya.
Jhon juga mengakui oleh segelintir orang media sosial bisa jadi senjata untuk menyerang figur seseorang. Maka dari itu undang undang ITE harus disosialisasikan.
"Perlu disosialisasikan juga bagaimana cara aman menggunakan media sosial cerdas, kadang masyarakat kita tidak tahu bahwa status media sosial itu bisa membawanya ke jurang pidana jika tidak paham dengan batasan-batasan hukumnya," ucapnya.
Berita Terkait
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib