Pemkab diminta laksanakan pembangunan daerah sesuai kepentingan masyarakat

id parimus, dprd kalteng,pembangunan daerah

Pemkab diminta laksanakan pembangunan daerah sesuai kepentingan masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus (FOTO FB Parimus, SE) (Istimewa)

Sampit (Antara) - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Parimus minta pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan harus sesuai dengan kepentingan dan yang dibutuhkan masyarakat.

"Saya berharap pemerintah daerah harus mengedepankan asas manfaat untuk masyarakat yang mana pembangunan tersebut harus didasari atas kepentingan masyakat banyak, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau golongan, sehingga anggaran yang di alokasikan tidak terkesan mubazir," katanya di Sampit, Rabu.

Parimus minta pemerintah daerah dalam hal satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk bisa lebih profesional dalam melaksanakan program pembangunan, sehingga setiap proyek reguler, penunjukan langsung maupun tahun jamak bisa benar-benar tepat sasaran.

Dia juga mengatakan jika pembangunan berdasarkan dengan hasil reses dan Musrenbang pastinya tidak aka ada pembangunan yang membuang anggaran secara sia-sia sebab itu atas dasar usulan dan aspirasi masyarakat dan asas mamfaatnya pun lebih jelas.

"Berdasarkan hasil pengamatan saya secara pribadi masih banyak pembangunan di Kotawaringin Timur ini belum sepenuhnya tepat sasaran, karena tidak mengacu pada hasil reses dan Musrenbang," katanya.

Parimus mengatakan, hasil reses yang diusulkan anggota dewan terkadang tidak diakomodasi SOPD.

"Terkadang apa yang kita ajukan masuk dalam program usulan pembangunan. Dalam pelaksanaannya usulan program itu hilang diganti dengan usulan program SOPD," terangnya.

Parimus minta ke depan hasil reses dewan dengan hasil Musrenbang nantinya disinkronkan sehingga akan kelihatan mana program pembangunan yang prioritas dan mana yang tidak.

"Memang SOPD berhak menentukan program pembangunan, tapi kami juga memiliki hak untuk mengajukan usulan program pembangunan," ucapnya.

Parimus ingin antara eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dalam membangun, memajukan serta mensejahterakan masyarakat di daerah itu.

Dalam kesempatan itu, Parimus juga menyayangkan penempatan pembangunan pasar daging di jalan A. Yani Sampit yang pembangunannya dibiayai APBN pada 2017 karena dari segi penempatan lokasi kurang pas.

"Lokasinya kurang pas karena berada tepat di pusat kota. Pasar daging itu nantinya akan mengeluarkan aroma tidak sedap, tentunya akan menimbulkan pencemaran udara," ungkapnya.