Waspada! Kalteng sasaran empuk peredaran narkoba

id BNNP Kalteng, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng

Waspada! Kalteng sasaran empuk peredaran narkoba

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP H Pambudi Rahayu (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengakui bahwa provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila' menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

Buktinya dalam beberapa hari ini saja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menggulung dua bandar narkoba yang beroperasi di Kota Palangka Raya dalam jumlah yang cukup besar.

"Di Palangka Raya tidak ada pabrik produksi narkoba jenis sabu. Maraknya peredaran narkoba di Kalteng akibat adanya permintaan dari konsumen yang cukup tinggi karena ketergantungan terhadap penggunaan narkoba," kata Pambudi Rahayu, di Palangka Raya, Kamis.

Perwira berpangkat melati dua tersebut menegaskan, Polda Kalteng bersama unsur instansi terkait seperti BNNP Kalteng dan yang lain berjanji akan terus memerangi terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kepolisian setempat.

Dengan bermodalkan hasil tangkapan belum lama ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang diduga ada keterkaitan jaringan.

"Kami akan memperketat jalur perbatasan antara provinsi Kalteng dan beberapa provinsi tetangga. Kemudian jalur tikus juga akan kami perketat agar narkoba dan sejenis lainnya tidak bisa masuk ke daerah kita," ucapnya.

Bukti sejumlah instansi pemberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kalteng. BNNP Kalteng sebelumnya juga telah membekuk tiga pengedar, kurir dan bandar narkoba dalam jumlah cukup besar, yang sengaja didatangkan dari Provinsi Kalbar.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka yang kini sudah mendekam di rumah tahanan BNNP Kalteng. Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar itu, juga disebarkan ke beberapa kabupaten dan kota yang ada di Kalteng.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur adalah daerah yang paling sering diedarkan oleh ketiga tersangka.

"Yang pasti kami akan terus berupaya untuk memberantas jaringan pengedar narkoba di wilayah Provinsi Kalteng," demikian Lilik.