Pemkab Barut perkuat implementasi lima misi pembangunan

id Bappeda dan Litbang Barut,Muhlis,implementasi lima misi pembangunan

Pemkab Barut perkuat implementasi lima misi pembangunan

Kepala Bappeda dan Lutbang Barito Utara Muhlis membuka Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kamis (15/2). (Foto Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus berupaya mewujudkan visi pembangunan daerah dengan memperkuat implementasi melalui lima misi daerah.

"Perkuatan implementasi untuk mewujudkan percepatan pembangunan di berbagai bidang serta peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Kabupaten Barito Utara yang lestari dan sejahtera," kata Kepala Bappeda dan Litbang Barut, Muhlis saat membuka Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kamis.

Menurut Muhlis, hasil-hasil dari kesepakatan musrembang akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPD tahun 2019.

Sehingga RKPD tahun 2019 disusun berdasarkan visi Bupati dan wakil Bupati yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Barito Utara tahun 2013-2018.

"Lima misi pembangunan daerah itu antara lain disektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur berbasis lingkungan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta ekonomi kerakyatan," katanya.

Muhlis mengatakan mengatakan penyelenggaraan musrenbang sebagai perwujudan pelaksanaan amanah Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Didalam musrenbang terdapat keterlibatan stake holder dengan berbagai kebutuhan prioritas, rencana dan kepentingannya masing-masing.

"Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2019 salah satu tahapan yang harus dilalui adalah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan yang kita laksanakan pada hari ini," kata dia.

Sebelum musrenbang kecamatan telah terlebih dahulu dilaksanakan musrenbang tingkat desa/kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing-masing desa/kelurahan RKPD tahun 2019 disusun masih berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito utara tahun 2013-2018.

Hal ini yang digunakan sebagai pedoman transisi dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan RKPD setelah RPJMD berakhir.

"Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh unsur yang telah membantu kesuksesan dan kelancaran musrenbang, dan berharap memperoleh hasil yang baik untuk pembangunan daerah," ujar Muhlis.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU Desa Layak Anak antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat dengan Desa Hajak dan Desa Sikui, Penetasan Vitamin A pada Balita Penyerahahan Kartu BPJS dan alat alat Kesehatan yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Robansyah dan Camat Teweh Baru Ajirni.