Dinas Perikanan: 2.258 warga Palangka Raya lakukan aktivitas perikanan

id Dinas Perikanan Palangka Raya,Jubaedah,aktivitas perikanan

Dinas Perikanan: 2.258 warga Palangka Raya lakukan aktivitas perikanan

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaedah. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat terdapat 2.258 warga setempat sebagai bagian dari Rumah Tangga Perikanan (RTP).

"Ke-2.258 warga terdiri dari RTP tangkap yang melakukan aktivitas di sungai, danau dan rawa pada tahun 2017," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Jubaedah, Kamis.

Selama tiga tahun terakhir jumlah rumah tangga perikanan terus meningkat yakni pada 2015 tercatat 949 RTP dan tahun 2016 naik menjadi 2.205 RTP.

Selain RTP, Dinas Perikanan Palangka Raya pada 2017 juga mencatat sebanyak 2.258 perahu/kapal digunakan warga untuk melaksanakan aktivitas perikanan.

Ke-5.390 alat tangkap digunakan warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk menangkap ikan baik di sungai, danau maupun rawa selama 2017.

Jubaedah mengatakan, pemanfaatan potensi sumber daya perikanan tangkap di wilayah Kota Palangka Raya terdiri dari sungai, rawa dan danau juga masih belum optimal.

"Kota Palangka Raya sangat menjanjikan dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya perikanan di perairan umum yang terdiri dari sungai, danau dan rawa," katanya.

Selain untuk potensi wilayah tangkapan, keberadaan danau, sungai dan rawa juga dapat dikembangkan sebagai kawasan sentra produk ikan lokal, kawasan eko wisata maupun kawasan edukasi perikanan.

Untuk itu, pihaknya pun berharap berbagai pihak baik swasta maupun instansi pemerintah kota lain juga dapat berkolaborasi memanfaatkan potensi perikanan yang ada.