Disdik Kotim janji tak rekomendasi guru pindah daerah tugas

id disdik kotim,Bima Ekawardhana,guru

Disdik Kotim janji tak rekomendasi guru pindah daerah tugas

Sampit (Antaranews Kateng) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bima Ekawardhana berjanji akan mengabaikan dan tidak merekomendasi guru yang minta pindah daerah tugas.

"Mulai tahun 2018 semua tenaga guru kontrak yang ada di Kabupaten Kotim tidak bisa minta pindah sampai masa kerja kontraknya habis selama satu tahun," katanya di Sampit, Jumat.

Menurut Bima, pengajuan pindah bisa saja dilakukan pada saat masa kontrak kerjanya sudah habis sehingga pada saat perpanjangan kontrak kembali baru mengajukan pindah dan itupun harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Di dalam nota perjanjian kerja guru kontrak tahun ini, dituangkan bahwa semua guru kontrak tidak bisa mengajukan permohonan pindah kerja, hingga masa berakhir kontrak kerjanya, tetapi boleh mengajukan apabila kontraknya di perpanjang lagi dan itupun harus memenuhi persyaratan.

Bima mengatakan, tidak dizinkannya guru minta pindah tugas sebagai antisipasi habisnya tenaga guru yang bertigas di wilayah pedalaman.

"Kalau semua kita setujui akan habis guru yang bertugas di pelosok pindak ke wilayah perkotaan, kasian anak didik," katanya.

Bima juga mengakui saat ini Kotawaringin Timur banyak kekurangan tenaga guru, hal itu terjadi karena banyaknya guru yang pensiun, sementara tidak penerimaan tanaga guru baru.

"Kita masih kekurangan tenaga guru kurang lebih sekitar 853 tenaga guru. Mudah-mudahan kekurangan ini nantinya bisa teratasi," ucapnya.

Bima menambahakan bahwa persyaratan untuk perpanjangan tenaga guru kontrak tahun 2018 semua diminta harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari pihak rumah sakit dan kepolisian.

?Kita tidak mau ada guru yang mengkonsumsi maupun terlibat penyelahgunaan narkoba maka dari itu untuk persyaratan dalam memperpanjang kontrak adalah keterangan bebas narkoba,? terang Bima.

Dengan adanya persyaratan itu semua guru kontrak yang ada di Kotawaringin Timur bisa di jamin bebas narkoba. Karena hal ini sangat berdampak baik bagi anak didiknya.

Bima juga mengatakan kendalanya pada saat perpanjangan kontrak adalah rumah sakit dan Labkesda kewalahan untuk melayani guru kontrak.

"Saya berharap untuk tahun depan nanti persyaratan tenaga kontrak di Kotawaringin Timur dapat lebih baik lagi dan kekurangan guru kontrak dapat diatasi secara bertahap," demikian Bima.