Pjs Bupati Utara harapkan Pilkada Barut berjalan lancar

id Pjs Bupati Barut Sapto Nugroho,Pilkada Barut

Pjs Bupati Utara harapkan Pilkada Barut berjalan lancar

Pjs Bupati Barut, Sapto Nugroho (kanan) menyalami sejumlah kepala SOPD di lingkungan Pemkab setempat saat melaksanakan ramah tamah dan silaturahmi di aula Setda lantai I di Muara Teweh. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Sapto Nugroho mengharapkan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat tahun 2018 berjalan lancar, aman dan damai.

"Disamping itu penyelenggaraan pembangunan di daerah ini juga berjalan dengan baik," kata Sapto saat ramah tamah dan silaturahmi dengan kepala satuan organisasi perangkat daerah dan camat di Barito Utara di Muara Teweh, Senin.

Sapto juga berpesan agar pejabat di lingkungan pemerintah daerah menjaga situasi yang kondusif serta memberikan dukungan kepada penjabat bupati.

Dalam silaturahmi itu Sapto menyampaikan tugas dan kewenangannya sebagai penjabat Bupati serta tugas tambahan dari Gubernur Kalteng.

"Saya sebagai Pjs Bupati Barito Utara mulai tanggal 15 Februari 2018 berakhir pada saat bupati dan wakil bupati Barito Utara selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara sampai dengan tanggal 23 Juni 2018," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti diluar tanggungan Negara bagi Gubernur, dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota serta keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.62-265 tahun 2016 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu yang menjadi tugas dan wewenang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara yang definitif serta menjaga netralitas PNS.

"Serta melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah dan melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," kata Sapto yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng ini.

Pada kesempatan itu juga dia meminta kepada seluruh SOPD melalui Kepala Dinas Bappeda Litbang untuk melaporkan program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan di tahun 2018 ini.