Rusli dan Umi ikut pilkada Palangka Raya diproses PAW

id DPRD Palangka Raya,Pilkada Palangka Raya,Paslon Pilkada Palangka Raya Diproses,PAW

Rusli dan Umi ikut pilkada Palangka Raya diproses PAW

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Kota Palangka Raya sedang memproses pergantian antar waktu dua anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada serentak 2018.
"Surat pengunduran diri kedua anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai paslon itu sudah kami terima, sedangkan surat permohonan PAW dari masing-masing partai baru kami terima hari ini dan langsung diproses PAW," kata Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah, Selasa.

Kedua anggota dewan yang mengundurkan diri itu H.Rusliansyah,SE,MAP Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dari fraksi Partai Golkar. Rusliansyah yang menjadi calon wali kota jalur perseorangan itu bahkan disingkirkan sebagai Ketua DPD Golkar Palangka Raya dua periode.

Legislator Kota Palangka Raya yang juga diproses PAW atas nama Umi Mastikah dari fraksi Partai Demokrat menjadi calon wakil wali kota Palangka Raya pada pilkada Juni mendatang.
Sekwan Kota Palangka Raya, Siti Masmah memperkirakan proses PAW akan selesai pada Mei 2018 asalkan seluruh proses berjalan lancar.

Tahapan setelah Setwan menerima surat permintaan PAW dari parpol maka Ketua DPRD menyurati KPU terkait usulan calon pengganti.

KPU diberikan waktu maksimal lima hari untuk memberikan balasan siapa urutan perolehan suara sah di bawah pak Rusli dan Ibu Umi pada Pileg yang lalu, katanya.

Selanjutnya, balasan dari KPU kemudian menjadi dasar Ketua DPRD untuk mengajukan PAW ke Wali Kota yang mana wali kota diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menindaklanjutinya ke Gubernur Kalteng.

Kemudian, gubernur diberikan waktu maksimal 14 hari untuk mengeluarkan surat keputusan PAW.

"Begitu SK dari gubernur turun maka kami akan segera mempersiapkan PAW yang ditetapkan melalui paripurna istimewa. Namun saat ini ketua tengah dinas luar sehingga kami harus menunggu kedatangan beliau," kata Masmah.

Berdasarkan data KPU, PAW menggantikan mantan Ketua Golkar Palangka Raya Rusliansyah yang pada Pileg 2014 memperoleh suara sah 1.598 akan digantikan Surileli N. Ladung yang berada diperingkat ke-2 dengan jumlah 160 suara.

Sementara Umi Mastikah dari partai Demokrat yang mendapat suara sah 800 dimungkinkan digantikan Frans Liwan Ibat yang berada diperingkat dua dengan perolehan suara sah 693 suara.