Pjs Bupati Seruyan minta percepat proses lelang

id PJS Bupati Seruyan,Leonard S Ampung,proses lelang proyek

Pjs Bupati Seruyan minta percepat proses lelang

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Leonard S Ampung saat hari pertama kerja melakukan silaturahmi dengan FKPD, Anggota DPRD, SOPD serta instansi vertikal lainnya di Kantor Bupati Seruyan di Kuala Pembuang, Senin (19/2). (Foto

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Penjabat Sementara Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung meminta satuan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat proses lelang pengadaan barang dan jasa.

"Lelang pengadaan barang dan jasa harus dipercepat untuk memacu penyerapan anggaran," katanya di Kuala Pembuang, Selasa.

Leonard yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng menilai, saat ini penyerapan anggaran di Pemkab Seruyan masih rendah dan bergerak lambat, atau pada pada triwulan pertama yang masih berjalan berada pada kisaran delapan persen.

"Serapan anggaran harus jadi perhatian, karena ini sudah bulan Februari sedang triwulan pertama itu hanya sampai Maret," katanya.

Ia mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan, idealnya serapan anggaran pada triwulan pertama 20 persen, triwulan dua sebesar 50 persen, triwulan tiga 85 persen dan triwulan empat sebesar 100 persen.

"Artinya kalau penyerapan anggaran pada triwulan pertama ini bisa mencapai 20 persen sudah bagus, karena sesuai jadwal," katanya.

Meski demikian Leonard yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lamandau ini mengakui, masalah rendahnya serapan anggaran bukan hanya terjadi di Seruyan, tapi terjadi secara umum di wilayah Kalteng yang saat ini rata-rata serapan anggaran masih berkutat pada kisaran lima sampai 10 persen.

Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah masalah gangguan jaringan saat mengunggah pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui website Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Masalah ini bukan hanya di kabupaten tapi juga terjadi di provinsi. Tapi sebenarnya bisa disiasati, salah satu melakukan proses upload bukan hanya pada siang hari tapi bisa juga dilakukan pada malam hari, dan ini yang juga kami lakukan di provinsi," katanya.

Ia menambahkan, meski dituntut untuk memacu penyerapan anggaran melalui percepatan proses lelang. Namun SOPD harus tetap memastikan bahwa pelaksanaan program harus tepat sasaran, tepat mutu, dan bermanfaat serta sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam APBD.

"Sehingga SOPD mampu mempertanggungjawabkan anggaran sesuai DIPA yang ada pada masing-masing SOPD itu sendiri," katanya.