Masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap karhutla

id BPBD Palangka Raya,Supriyanto,karhutla

Masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap karhutla

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Supriyanto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Supriyanto mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Seiring ditetapkannya Kalteng dengan status siaga darurat Karhutla oleh gubernur, maka kami juga semakin meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi. Kami harap masyarakat juga berperan aktif mengantisipasi Karhutla," katanya saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Rabu.

Meski demikian, pihaknya belum menetapkan Kota Palangka Raya dengan status yang sama seperti yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

"Untuk penetapan status itu kita belum ada karena kita masih harus melaksanakan koordinasi serta melihat apakah kriteria untuk penetapan siaga darurat terpenuhi atau belum," kata Supriyanto yang saat ini tengah rapat koordinasi tingkat nasional terkait penanggulangan bencana di Bali.

Dia menambahkan, terkait penetapan satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan 2018 surat keputusan juga belum dikeluarkan wali kota.

"Usai kembali dari Rakor kami akan segera berkoordinasi terkait penetapan Satgas Karhutla serta singronisasi penanggulangan Karhutla program pusat dan daerah," katanya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Tengah mencatat kebakaran hutan dan lahan selama Januari hingga Februari 2018 telah terjadi sebanyak 46 kali di 10 Kabupaten/Kota yang mengakibatkan lahan seluas 482 hektare habis terbakar.

Ke-10 Kabupaten/Kota se-Kalteng yang telah terjadi karhutla yakni, Barito Utara (Barut), Barito Selatan (Barsel), Gunung Mas (Gumas), Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Sukamara dan Kota Palangka Raya.

Kondisi tersebut telah ditindaklanjuti serius oleh Gubernur Kalteng dengan menetapkan status siaga darurat karhutla yang telah diberlakukan mulai 20 Februari sampai 21 Mei 2018.