Sampit (Antaranews Kalteng) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Kalteng, melakukan penjaringan aspirasi publik atau uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Narkoba.
Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Kamis mengatakan, dalam penjaringan uji publuk tersebut tim mengambil tiga titik yakni di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Kecamatan Baamang.
"Ini merupakan salah satu tahapan yang sudah kita mulai untuk membentuk sebuah produk hukum yang lebih rinci dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika di Kotawaringin Timur," tambahnya.
Menurut Dadang, pengambilan kecamatan itu sebagai titik uji publik tidak hanya sekadar dasar pertimbangan lokasi. Tetapi karena dari pandangan pihaknya daerah itu cukup tinggi peredaran narkoba di tingkat kecamatan.
Ketiga wilayah tersebut di pilih sebagai daerah uji publik sebagai penekanan agar wilayah tersebut mendapat perhatian dan pengawasan secara khusu dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
"Salah satunya karena kecamatan yang terpilih itu dianggap peredarannya lebih menonjol dari kecamatan lainnya. Namun, yang menghadiri juga tidak dibatasi dari kecamatan tersebut. Semua kecamatan yang berdekatan kita undang dalam uji publik tersebut," jelasnya.
Dadang juga mengatakan, dalam Raperda itu nantinya akan mengatur hingga mewajibkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi peredaran narkoba.
Rencananya Satgas itu akan dibiayai langsung oleh pemerintah daerah melalui APBD kabupaten.
Hal itu tentunya menjadi bentuk perhatian dan aksi nyata dari pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Perda ini akan membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," terang Dadang.
Dadang juga mengapresiasi bahwa dalam kegiatan itu sangat disambut baik oleh tokoh masyarakat, agama dan kepala desa.
Semuanya punya komitmen yang sama yakni untuk memerangi peredaran narkoba yang kini sudah menyasar kepada warga pelosok dan anak usia sekolah.
Berita Terkait
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib