Ingin kabur! 3 pencuri sarang walet asal Jember ditembak Polisi Bartim

id Polres Bartim,pencuri sarang walet,warga jember

Ingin kabur! 3 pencuri sarang walet asal Jember ditembak Polisi Bartim

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK berdialog dengan para pelaku pencuri sarang burung walet asal Jember, Jawa Timur saat jumpa pers, Kamis (22/2/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur, Kalimantan Tengah terpasaka menembak tiga pencuri sarang walet asal Jember, Jawa Timur dengan inisial SI, SP dan SI di kaki karena berusaha ingin melarikan diri saat hendak ditangkap petugas. 

Aksi pencurian sarang burung walet tersebut terjadi di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, yang dilakukan oleh lima orang pelaku.

Kelima orang itu diantaranya AS alias IS (47) merupakan warga Barombot, Kelurahan Ampah kota yang diduga sebagai otak pelaku sedangkan empat warga Jember itu diantaranya berinisial SI (51), SP (41), SI alias PR (46) dan SJ (55) yang memiliki peranan masing-masing dalam kasus pencurian tersebut.

"Kelima pelaku pencurian ini dikenakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara," kata Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK dalam jumpa pers hasil tangkapan pencuri walet di Mapolres Bartim, Kamis.

Menurut Wahid, tertangkapnya semua pelaku berawal awal informasi masyarakat yang menerangkan pernah melihat AS alias IS menggunakan mobil avanza warna putih diseberang sarang burung di jalan Rangen RT 39. 

Ketika itu AS alias IS bersama lima orang tidak dikenal dan menempatkan orang tersebut disebuah barak di Desa Rodok.

Tak berapa lama, anggota Polsek Dusun Tengah menangkap pelaku AS alias IS untuk dimintai keterangan. AS akhirnya mengakui perbuatannya. Ternyata, usai beraksi membobol sarang burung walet itu, Minggu (18/02/18) AS langsung kabur ke Banjar Baru, Kalsel dengan menerima imbalan Rp1,4 juta dan kembali ke Ampah.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Safuanor langsung mengembangkan dan mengejar pelaku lainnya ke Banjar Baru yang hendak pulang ke Jember, Jawa Timur melalui jalur udara.

Setelah tiba dan berkordinasi dengan Polres Banjar Baru, didapat infomasi para pelaku masih berada disalah satu hotel di Banjar Baru dekat Bandar Udara Samsudin Noor, Kalimantan Selatan.

Keempat pelaku asal jember itu akhirnya ditangkap, Senin (19/02/18). Karena ada yang berupaya melarikan diri, terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan tindakan kepolisian.


Dalam penangkapan pelaku pencuri walet, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat panen walet, 240 lembar sarang burung walet, uang tunai Rp687 ribu dan lima buah hp berbagai merk serta sandal pelaku dan lampu penerang kepala.

Dari data kepolisian, ada 25 kasus pencurian sarang burung walet yang dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah. Kejadian itu terjadi sejak 2017 hingga Pebruari 2018.

"Dengan tertangkapnya pelaku pencuri sarang burung walet ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus pencurian sarang burung walet di wilayah Dusun Tengah atau di Kabupaten Barito Timur," kata Wahid.

Kini AS alias IS (47), SI (51), SP (41), SI alias PR (46) dan SJ (55) diamankan di ruang tahanan Polres Bartim, atas perbuatannya yang diduga melanggar pasal 363 KUHPidana.

Salah satu pelaku berinisial SI kepada Antara Kalteng mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. SI mengaku kesehariannya sebagai penjaja kalender dan poster di Pasar Antasari Banjarmasin, Kalsel.

"Saya sebenarnya penjaja kalender dan poster," katanya.

Dilihat dari data kepolisian, SI merupakan residivis pencuri sarang burung walet.

"Pernah mencuri sarang burung walet di Marabahan (Barito Kuala, Kalsel) dan ditahan," katanya sambil menahan sakit kaki kirinya yang terkena timah panas.