Menhub: Kondisi Pelabuhan Batanjung Kalteng segera diteliti

id Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Pelabuhan Batanjung Kalteng

Menhub: Kondisi Pelabuhan Batanjung Kalteng segera diteliti

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengaku akan menugaskan Dirjen sekaligus melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar segera meneliti kondisi Pelabuhan Batanjung yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.

Informasi dari Gubernur Kalteng bahwa jalan menuju Pelabuhan Batanjung yang panjangnya diperkirakan 50 km sekarang ini dalam kondisi rusak parah sehingga sangat sulit dilalui kendaraan, kata Budi, Palangka Raya, Jumat.

"Apabila Pelabuhan Batanjung dioptimalkan untuk penumpang atau pengangkutan logistik, pasti akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Bahkan, dapat menjadi pusat pertumbuhan baru di daerah itu," tambahnya.

Kemenhub rencananya tidak hanya akan meneliti Pelabuhan Batanjung, melainkan juga pelabuhan lain yang ada di Selatan Kalteng. Pihaknya akan menyisir satu persatu masalah dan kendala yang dihadapi pelabuhan tersebut.

Baca: Menhub pastikan pembangunan kereta api di Kalteng dilanjutkan

Budi mengatakan bukan hanya pelabuhan yang akan diperhatikan dan dikembangkan, tapi juga sejumlah bandara. Tahap awal, Kemenhut akan turut membantu mengembangkan bandara yang ada di Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kalau di Kalteng ada pelabuhan, bandara atau jalan yang tidak maksimal, kami menerima catatan tersebut. Nanti kami akan meneliti dan dalam waktu dekat akan jalani dan selesaikan dengan baik," ucapnya.

Dia mengaku Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Perhubungan memastikan konektivitas antar provinsi di Indonesia. Hanya, konektivitas yang akan dibangun bukan sekedar membangun melainkan harus berfungsi dengan sangat baik.

"Kita tidak menyalahkan yang lain-lain. Tapi, intinya semua konektivitas yang dibangun jangan sampai tidak difungsikan. Jadi, Dirjen nantinya meneliti pun tetap melihat apakah pelabuhan dan lainnya bisa difungsikan dengan baik," demikian Budi.