Legislator ini dilaporkan Wabup Barsel ke polisi, ada apa?

id wabup barsel,Satya Titiek Atyani Djoedir,dilaporkan polisi

Legislator ini dilaporkan Wabup Barsel ke polisi, ada apa?

Anggota DPRD Barsel, Ida Riani yang dilaporkan Wakil Bupati ke polisi saat jumpa pers di PWI Barsel. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Kronologisnya tidak saya ceritakan dulu dengan awak media, karena ditakutkan bisa menjadi fitnah
Buntok (Antaranews Kalteng)- Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir melaporkan Ida Riani, seorang anggota DPRD Kabupaten setempat ke polisi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Antara, di Buntok, Jumat, hal itu terjadi karena oknum anggota dewan itu diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam suatu pertemuan beberapa waktu lalu.

Ketika dikonfirmasi Satya Titiek Atyani Djoedir enggan berkomentar lebih jauh terkait permasalahan itu.

"Saya `no comment`, karena semuanya sudah saya serahkan kepada pihak berwajib," ucap Wakil Bupati Barito Selatan itu.

Sementara anggota DPRD Barsel, Ida Riani selaku terlapor mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada beberapa wartawan yang mengkonfirmasi terkait hal itu.

Ia mengatakan, selama ini dirinya juga masih belum mengetahui dengan jelas materi gugatan yang telah dilaporkan pihak pelapor tersebut.

"Hingga saat ini, saya masih belum dipanggil untuk dimintai keterangan dari pihak kepolisian baik secara pribadi maupun secara resmi," ucap Ida Riani yang juga ketua Komisi III DPRD Barsel itu.

Terkait permasalahan ini lanjut dia, dirinya sudah meminta bantuan kuasa hukum dengan maksud untuk mendampingi, karena dirinya tidak mengerti tentang hukum.

Ia menegaskan, menggunakan kuasa hukum atau pengacara ini bukan untuk memperpanjang permasalahan antara dirinya dengan Wakil Bupati.

"Akan tetapi karena saya tidak mengerti batasan maksud dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan itu sehingga diperlukan kuasa hukum untuk mendampingi dan untuk nama kuasa hukum saya masih dirahasiakan," ucapnya.

Menurut dia, melalui kuasa hukum itu nantinya akan diceritakan kronologis pada saat pertemuan beberapa waktu yang lalu tersebut.

"Kronologisnya tidak saya ceritakan dulu dengan awak media, karena ditakutkan bisa menjadi fitnah," ungkap politisi dari Partai Demokrat Barito Selatan itu.

Selain itu lanjut dia, kuasa hukum dirinya yang berasal dari luar daerah Barsel tersebut nantinya akan ke Polres untuk mencari tahu materi gugatan dari pihak pelapor.

Sementara Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat reskrim, AKP Trio Sugiono ketika dihubungi membenarkan adanya laporan dari Wakil Bupati itu.

"Kita sudah membuat surat pemanggilan terhadap beberapa saksi, akan tetapi masih belum hadir, karena sedang berada di luar kota," ucap Kasat Reskrim Polres Barito Selatan.