Polda Kalteng Incar Penebar Kebencian di Medsos

id polda kalteng,Penebar Kebencian Di Medsos ,medsos,patroli cyber

Polda Kalteng Incar Penebar Kebencian di Medsos

Ilustrasi - Berbagai Sosial Media. (Flickr/ATLAS Social Media)

Masyarakat jangan mudah terprovokasi. Kami akan terus memantau untuk mencegah adanya provokator di media sosial
Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memastikan akan menindak tegas jika ada warga yang sengaja menebar kebencian, termasuk yang dilakukan melalui media sosial.
 
"Kami ada tim yang khusus melakukan patroli cyber. Kalau ada yang "kompor meleduk" (provokator), maka akan dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Kombes Ja`far Sodiq saat sosialisasi di ruang paripurna DPRD Kotawaringin Timur, Sabtu.

Kemajuan teknologi informasi sangat membantu kemudahan bagi masyarakat dalam banyak hal. Namun ada sisi negatif yang harus diwaspadai yakni makin mudahnya masyarakat menyalahgunakan teknologi informasi.

Saat ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses internet dan dengan cepat bisa menyebarkan informasi melalui telepon seluler. Kekhawatiran itulah yang saat ini marak terjadi, yakni maraknya beredar `hoax` atau berita bohong.

Oknum tidak bertanggung jawab dengan mudah membuat informasi bohong atau provokatif dan menyebarkan secara luas dengan tujuan menjatuhkan seseorang atau kelompok yang tidak mereka sukai. Beredarnya `hoax` juga sangat berbahaya karena bisa menjadi adu domba dan memecah belah persatuan bangsa


Banyak informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, provokasi, menjelekkan dan menyalahkan. Masyarakat diimbau teliti dan menyaring setiap berita atau informasi yang diterima agar tidak menjadi korban `hoax`.

"Masyarakat jangan mudah terprovokasi. Kami akan terus memantau untuk mencegah adanya provokator di media sosial," tegas Ja`far.

Ja`far mengingatkan, tahun 2018 dan 2019 ini merupakan tahun politik karena ada pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Masyarakat diimbau tidak tidak mudah terprpvokasi dan tidak melakukan tindakan yang memprovokasi.

Perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan merupakan kehendak Tuhan. Tidak seharusnya manusia menjadikannya sebagai suatu masalah, apalagi sampai memicu konflik di masyarakat.

"Banyak kegiatan yang kami lakukan untuk menguatkan toleransi. Kita sudah terbiasa mengikuti dan menyelenggarakan pilkades, pilkada, pilpres. Jangan sampai muncul konflik. Jangan ada intoleran," tandas Ja`far.

Tahun ini ada 10 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah akan menggelar pemilihan kepala daerah. Kotawaringin Timur harus tetap waspada meski tidak ikut menggelar pesta demokrasi tersebut.

Potensi kerawanan harus dikelola agar masalah besar bisa dicegah. Polisi menggandeng masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar daerah selalu kondusif.