Pemkot Palangka Raya manfaatkan E-Musrenbang kelola aspirasi warga

id pemkot palangka raya,E-Musrenbang,aspirasi warga

Pemkot Palangka Raya manfaatkan E-Musrenbang kelola aspirasi warga

Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemeritah Kota Palangka Raya, mulai memanfaatkan aplikasi E-Musrenbang dalam mengelola usulan atau aspirasi masyarakat di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan saat rapat musyawarah perencanaan pembangunan.

Penerapan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) atau E-Musrenbang selain memudahkan penyelarasan program kerja dengan usulan juga untuk meminimalkan program siluman, kata Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin.

Penerapan sistem ini juga mencakup pencatatan usulan atau hasil Reses dan berita acara Forum SKPD termasuk Musrenbang tingkat provinsi dan nasional.

Hal ini penting sehingga penetapan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota dapat sejalan dengan usulan Musrenbang dan hasil Reses.

Dari musrenbang kelurahan hingga tingkat kota usulan-usulan sudah terekam semua. Selama ini ketika kita ingin cari usulan sudah tidak ada bahkan hilang karena dilakukan pencatatan manual, katanya.

E-Musrenbang, SIPPD ini, tambahnya, juga akan dimanfaatkan dalam memasukan RKPD dan KUA-PPAS yang bertujuan agar tidak ada program pembangunan yang masuk di tengah perjalanan.

Dia menambahkan, usulan warga yang masuk pada Musrenbang 2018 ini akan dijadikan acuan program kerja pemerintah kota yang mana sebanyak 30 persen dari seluruh usulan akan menjadi program prioritas pada 2019.

"Ini sesuai Perda Kota Palangka Raya tentang Musrenbang yang menyatakan Pemerintah Kota wajib mengalokasikan anggaran minimal 30 persen dari belanja modal APBD masuk program pemerintah kota," kata Hera saat acara Musrenbang tingkat Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menginstruksikan seluruh SOPD dapat serius, selektif dan akurat dalam menyusun skala prioritas pembangunan kota yang didasarkan hasil Musrenbang.

Mofit mengatakan, usulan Musrenbang harus dijadikan bahan masukan bagi pemerintah kota sehingga SOPD harus mampu memilah skala prioritas usulan yang selanjutnya masuk dalam program kerja.

"Selain beroritentasi pada pembangunan fisik saya juga minta pemilahan program pembangunan mengacu pada pembangunan aspek kesejahteraan masyarakat," kata Mofit usai pembukaan Musrenbang.