Benarkah ada permainan evaluasi tenaga kontrak di Kalteng?

id PLT Sekda Kalteng Fahrizal Fitri ,BKD Kalteng ,BKD Kalteng Nurul Edy

Benarkah ada permainan evaluasi tenaga kontrak di Kalteng?

Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (kanan) didampingi Kepala BKD Kalteng Nurul Edy saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (26/2/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membantah dan memastikan bahwa tidak ada permainan dalam evaluasi terhadap tenaga kontrak di lingkup pemprov, karena telah dilakukan transparan dan sesuai ketentuan.

"Tenaga kontrak Perprov Kalteng harus memahami bahwa masa kontrak selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak tergantung dari hasil evaluasi," tegas Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fikri di dampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Nurul Edy di Palangka Raya, Senin.

"Soal kontrak jangan salah persepsi. Sudah ada kontrak bukan berarti harus terus menerus kontraknya diperpanjang. Itukan ada evaluasi dan penilaian. Kalau bagus ya diperpanjang, kalau tidak, ya sebaliknya kontrak dihentikan," ucapnya.

Fahrizal menduga ada sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng menanggapi evaluasi yang dilakukan sekali setahun hanya formalitas. Karena kurang serius mengikuti dan ketika tidak diperpanjang kontraknya, langsung mengajukan protes.

Dia mengatakan evaluasi tenaga kontrak selalu dilaksanakan Pemprov Kalteng setiap tahun dan tesnya pun sama persis seperti pertama kali diterima, yakni kemampuan akademis dan bidang.

"Saya dengar-dengar, ada tenaga kontrak yang hanya datang, absen lalu tes saat evaluasinya sembarangan saja. Tidak mau jawab betul-betul materi yang diberikan. Pas hasil evaluasi keluar, kan jadinya tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya,? ucapnya.

Plt Sekda Kalteng ini mengatakan bahwa evaluasi tidak hanya melihat perkembangan tenaga kontrak selama satu tahun, melainkan upaya menciptakan tenaga kontrak yang professional sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Dia mengatakan walaupun statusnya tenaga kontrak, pemerintah tetap saja memerlukan yang mampu memenuhi standar. Hal ini wajar, mengingat tenaga kontrak dituntut mampu memberikan kontribusi besar terhadap instansi tempatnya berkerja.

"Pemerintah ingin punya personel yang lebih baik lagi, termasuk tenaga kontrak. Tidak ada istilahnya sengaja diputus kontraknya atau apapun. Intinya evaluasi kemarin sudah sesuai ketentuan,? demikian Fahrizal.