Legislator: perizinan online Kalteng perlu kesiapan SDM dan fasilitas

id DPRD Kalteng,perizinan online kalteng ,Kalteng,Nataliasi Fredic Mangkin

Legislator: perizinan online Kalteng perlu kesiapan SDM dan fasilitas

Anggota DPRD Kalteng Nataliasi Fredic Mangkin. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

SDM dan fasilitas itu sangat perlu agar sistem online yang diterapkan tersebut tidak hanya mempermudah proses pengurusan izin, tapi juga pelayanan terhadap masyarakat semakin cepat dan mudah
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah, Nataliasi Fredic Mangkin mendukung dan mendorong Pemerintah Provinsi mempersiapkan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana dalam menerapkan pengurusan perizinan secara online.

Walaupun sudah terbentuk Satgas untuk menerapkan sistem perizinan online seperti yang dimanatkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha tapi tidak didukung SDM dan fasilitas akan percuma, kata Nataliasi di Palangka Raya, Senin.

"SDM dan fasilitas itu sangat perlu agar sistem online yang diterapkan tersebut tidak hanya mempermudah proses pengurusan izin, tapi juga pelayanan terhadap masyarakat semakin cepat dan mudah," tambahnya.

Pemerintah Pusat sekarang ini sedang berupaya menarik investasi dengan mempermudah pengurusan perizinan, termasuk menggunakan sistem online. Upaya tersebut bahkan dibuktikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Dalam Perpres tersebut ada mengatur mengenai perlunya dibentuk Satuan Tugas untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan, pengembangan sistem online dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha, termasuk bagi usaha mikro, kecil dan menengah setelah mendapatkan persetujuan penanam modal.

"Untuk Kalteng bukan belum terbentuk, tapi Pemerintah sedang mempersiapkan sarana dan prasarananya. Karena sistem Online itu fasilitas harus sudah siap semua. Itu kenapa kita mempercepat disediakan SDM dan fasilitasnya," kata Nataliasi.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (plt) Sekda Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mengakui bahwa sampai sekarang pengurusan izin usaha, baik itu tambang, kehutanan ataupun perkebunan di provinsi ini belum menggunakan sistem online.

Dia mengatakan sekarang ini Pemerintah Provinsi Kalteng sedang berupaya mempersiapkan pengurusan izin usaha secara online agar pelayanan semakin meningkat, mudah dan cepat.

"Kalau untuk berapa jumlah izin usaha yang telah dikeluarkan, saya tidak hapal. Nanti bisa ditanyakan langsung kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kalteng," kata Fahrizal.