3.500 kayu log tak bertuan ditangani Polres Kapuas

id kayu log, polres kapuas

3.500 kayu log tak bertuan ditangani Polres Kapuas

Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Drs. Sumarto didampingi Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar saat meninjau barang bukti temuan ribuan kayu log berbagai jenis di DAS Kapuas, Selasa (27/2/18). (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (AntaraNews Kalteng) - Sebanyak 3.500 kayu log berbagai jenis yang ditemukan tidak bertuan beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, kini diamankan di DAS Kapuas untuk ditangani lebih lanjut oleh Polres Kapuas dan Polsek Mantangai.

Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Drs. Sumarto  bersama Kasubdin Tipikor Polda AKBP Tri Saksono didampingi Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar pada Selasa (27/2/18) siang datang langsung ke lokasi melihat barang bukti temuan ribuan kayu log tersebut.

"Ada tiga titik lokasi ditemukannya 3.500 batang kayu berbagai jenis yang mana temuan ini berdasarkan hasil lidik kepolisian dan juga adanya laporan warga masyarakat," kata Sumarto.

Terkait penemuan kayu log itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku yang diduga telah melakukan tindakan ilegal logging di wilayah Kabupaten Kapuas. "Akan kita lidik lebih lanjut kepada pelaku yang diduga melakukan ilegal logging," tegasnya.

Ditambahkan Sachroni, tiga titik lokasi ditemukannya kayu log tersebut adalah 1.500 log di Mantangai Hulu, 1.000 log di Katunjung dan 1.000 log di Kalumpang. 

"Kita sedang lakukan lidik kepada yang diduga pelaku, dari mana asal usul kayu dan mau dibawa kemana kayu kayu tersebut," terangnya.

Tindak lanjut lainnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan negeri berkaitan akan dilakukannya pelelangan pada kayu log berjenis rimba campuran yang masih belum diketahui pemiliknya. Kepolisian juga belum bisa memastikan apakah ribuan batang kayu tersebut ditebang dari hutan produktif atau tidak.