Suami bandar sabu, istri nekat jual kosmetik ilegal

id kosmetik ilegal,bandar sabu,sampit,kotim,polres kotim

Suami bandar sabu, istri nekat jual kosmetik ilegal

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar menunjukkan tersangka dan barang bukti kosmetik ilegal, Rabu (28/2/18). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Seorang perempuan berinisial RS ditahan Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, karena diduga menjual kosmetik ilegal, menyusul suaminya yang lebih dulu ditahan karena menjadi tersangka bandar narkoba.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Balai POM, makanya sekarang kami mulai menyelidikinya. Semua kosmetik yang ditemukan di rumah RS, tidak memiliki izin edar atau dinyatakan ilegal," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Rabu.

Senin (26/2) sore, Polres menangkap seorang tersangka bandar narkoba bernama Sutarjo di sebuah barak sewaan di Jalan Muchran Ali depan Depo Pertamina Sampit. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 100 gram sabu-sabu dan 30 butir ineks.

Saat itu, polisi juga menemukan puluhan kosmetik berbagai jenis di barak tersebut. Polisi juga mengamankan barang yang diakui sebagai barang dagangan kosmetik milik RS, yang tak lain merupakan istri Sutarjo.

Penyidik berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya terkait keberadaan 53 jenis kosmetik tersebut. Hasil pemeriksaan, kosmetik tersebut ternyata tidak memiliki izin edar atau ilegal sehingga harus diproses hukum.

"Hasil pemeriksaan Balai POM, bahkan ada kosmetik pemutih muka yang dinilai berbahaya karena mengandung zat kimia melebihi ambang batas, di antaranya mengandung merkuri. Ini sangat membahayakan masyarakat selaku konsumen.

"Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kami juga sudah berkoordinasi dengan saksi ahli dari Balai POM," tegas Muchtar.

Sementara itu RS mengaku baru enam bulan berbisnis kosmetik tersebut. Barang didatangkannya dari Jakarta kemudian dijual di Sampit.

"Baru seputaran Sampit. Mereka datang ke rumah untuk membeli kosmetik tersebut," ucap RS singkat saat di hadapan polisi.

Polres Kotawaringin Timur akan menindaklanjuti masalah ini dengan turun ke pasar bersama Balai POM. Tim akan memeriksa kosmetik yang beredar, terlebih kosmetik yang sama mereknya dengan kosmetik yang disita dari RS.�