Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengajukan pinjam pakai alat berat "excavator" kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk keperluan pertanian di kabupaten tersebut.
"Excavator itu diperlukan untuk membantu petani membuka atau membersihkan lahan pertanian," kata Kepala DKPP Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, Jumat.
Ia mengatakan, excavator diperlukan untuk membantu petani di sejumlah kecamatan, terutama di Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Suling Tambun yang kesulitan membuka, membersihkan serta mengolah lahan pertanian, karena adanya kebijakan larangan membakar lahan dari pemerintah untuk keperluan apapun.
Di sejumlah lokasi itu, para petani memiliki lahan di daerah perbukitan yang memiliki tipikal berbeda dengan lahan daerah rawa. Di perbukitan lahannya terdiri dari tanaman kayu keras atau tunggul kayu, sehingga tidak mudah untuk dibersihkan dan biaya yang diperlukan untuk membuka lahan sangat mahal.
"Sulitnya mengolah lahan ini berdampak pada penurunan produktivitas pertanian di Seruyan, karena itu dengan adanya alat berat atau excavator dapat membantu petani mengolah lahan pertanian tanpa membakar," katanya.
Ia menambahkan, saat ini DKPP hanya memiliki satu unit excavator mini yang berasal dari bantuan Kementerian Pertanian, dan jumlah itu tentunya sangat kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan mengolah lahan pertanian yang cukup banyak.
"Kita berharap excavator milik Pemprov Kalteng bisa kita pinjam pakai, minimal satu untuk membersihkan tunggul kayu pada lahan pertanian," katanya.
Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seruyan Leonard S Ampung menegaskan, pemerintah daerah punya kepentingan untuk mendorong produktivitas pertanian serta membantu petani di daerahnya supaya bisa membangun hidup dengan bertani, berladang atau bercocok tanam.
"Karena itu kita mendukung usul pinjam pakai excavator yang akan disampaikan kepada Pemprov Kalteng untuk membantu petani," katanya.
Leonard yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng berjanji membantu mengomunikasikan pengajuan pinjam pakai excavator tersebut langsung kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
"Excavator di Dinas Pertanian Kalteng ada banyak, dan kita nanti segera menyampaikan kepada Pemprov Kalteng untuk pinjam pakai," katanya.
Berita Terkait
Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
DKPP Palangka Raya sebut ketersediaan pangan aman hingga usai Lebaran
Selasa, 9 April 2024 11:10 Wib
Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Selasa, 6 Februari 2024 12:51 Wib
Ganjar Pranowo : Putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Senin, 5 Februari 2024 17:28 Wib
Ketua KPU RI: Saya tak akan komentari putusan DKPP
Senin, 5 Februari 2024 15:39 Wib
Terkait putusan DKPP, Gibran: Kami akan tindaklanjuti
Senin, 5 Februari 2024 15:31 Wib
Langgar kode etik terima pendaftaran Gibran, DKPP vonis Ketua KPU RI
Senin, 5 Februari 2024 15:30 Wib
Awas Hoaks! Video Sidang DKPP putuskan Gibran tidak sah jadi cawapres
Minggu, 4 Februari 2024 10:35 Wib